Menu

Mode Gelap
Nurul Akmal Ungkap Masih Belum Ingin Pensiun dari Angkat Besi Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2024, ini 10 Instansi Pusat yang Masih Sepi Peminat Pembukaan Lahan Besar-besaran Tanpa Amdal, YARA Surati Pj Walikota Minta Aktivitas PT SPT Dihentikan Atlet PON Triathlon Jawa Timur Raih Emas Pertama Mencari Pengganti Tusop di Pilkada Aceh

UTAMA · 5 Jun 2020 14:32 WIB ·

DPRK Protes Penetapan Banda Aceh Sebagai Zona Merah Covid- 19


 DPRK Protes Penetapan Banda Aceh Sebagai Zona Merah Covid- 19 Perbesar

BANDA ACEH (RA) – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan protes keras penetapan Banda Aceh sebagai zona merah covid-19. Dewan juga mendesak Wali kota untuk mempertanyakan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, dasar yang menetapkan kota Banda Aceh masuk dalam salah satu zona merah.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, didampingi oleh Wakil Ketua, Usman dan Isnaini Husda, dalam rapat paripurna dewan, Penyampaian Tanggapan atau Jawaban Terhadap Pemandangan Umum, Fraksi – fraksi dewan mengenai rancangan qanun inisiatif Wali Kota Banda Aceh tahun 202p, yang berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh, pada Jum’at (05/06/2020).

“Melalui rapat paripurna ini kami meminta kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mempertanyakan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat apa yang menjadi dasar sehingga Kota Banda Aceh masuk dalam salah satu zona merah bersama 8 kab/kota lain di Aceh,” kata Farid Nyak Umar.

“Sebagaimana dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 440 /7810 tentang Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman dari covid 19 pada kriteria zona merah dan zona hijau di Aceh, tertanggal 2 Juni 2020,” ujar Farid Nyak Umar.

Farid menuturkan siapa sebenarnya yang berwenang untuk menetapkan zona merah ini, apakah pemerintah Provinsi atau Pemerintah pusat, karena pemerintah provinsi (Kadis Kesehatan Aceh) mengatakan hanya menginformasikan keputusan pusat yang disampaikan kementerian kesehatan.

Sementara pemerintah pusat jika tidak mendapatkan masukan dari pemerintah provinsi dari mana mereka mendapatkan informasi itu.

Oleh karena itu, DPRK Banda Aceh berharap agar pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat tidak melepas tangan terkait ini.

“Karena menurut penilaian kami Banda Aceh merupakan salah satu kabupaten/kota terbaik dalam melakukan penanganan covid 19 ini,” ujarnya.

Karena itu pihaknya meminta kepada wali kota untuk mempertanyakan apa sesungguhnya yang menjadi kriteria dan parameter penilaian bagi pemerintah atasan. Dewan kota merasa penetapan Kota Banda Aceh sebagai zona merah ini sangat dipaksakan.

Seharusnya tim gugus tugas pusat penanganan covid memberikan ‘rambu-rambu’, sebab penetapan ini sangat merugikan kota Banda Aceh , berdampak negatif bagi pemerintah kota dan masyarakat Kota Banda Aceh.

Hal serupa juga disampaikan Wali kota Banda Aceh, Aminullah Usman, akan melayangkan protes kepada pemerintah pusat kenapa Banda Aceh masuk dalam salah satu zona merah.

Menurut Aminullah, penetapan ini merugikan Banda Aceh, apabila ditetapkan menjad zona merah, masyarakat tidak bisa lagi bergerak, begitu juga perekonomian akan lumpuh kembali, maka ini perlu dipertanyakan kembali.

“Kita bukan tidak menerima, tapi kalau dengan alasan yang pas, kita terima, karena dalam penetapan ada tahapan zona, maka kita ingin koreksi kebijakan tersebut,” kata Aminullah Usman didampingi wakil wali kota, Zainal Arifin.

Pada kesempatan tersebut, Segenap anggota DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh serta Forkopimda juga melakukan pernyataan sikap bersama menolak penetapan Banda Aceh sebagai zona merah covid 19. (ra)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kabid SDM PON XXI Aceh Jelaskan Mekanisme Rekrutmen dan Honor Peserta PON XXI Aceh – Sumut

10 September 2024 - 22:00 WIB

Disdik Aceh Salurkan Gaji P3K Tahap I Pengangkatan April 2024

10 September 2024 - 21:18 WIB

Nurul Akmal Ungkap Masih Belum Ingin Pensiun dari Angkat Besi

10 September 2024 - 20:52 WIB

Kuliner Sate Apaleh Geurugok Cabang Banda Aceh Dukung PON XXI

10 September 2024 - 16:42 WIB

Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2024, ini 10 Instansi Pusat yang Masih Sepi Peminat

10 September 2024 - 14:59 WIB

PON XXI Dihelat, Shalat tetap tak Boleh Lewat

10 September 2024 - 00:06 WIB

Trending di UTAMA