BANDA ACEH (RA) – Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si didampingi Kabid P2M BNNP Aceh Masduki SH MH, membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba Instansi Pemerintah, yang memfokuskan pembahasan mengenai pelaksanaan Inpres No 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN), Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia.
Kegiatan ini berlangsung di Hermes Hotel, dengan mematuhi Protokol Kesehatan yakni memakai Masker, menyediakan hand sanitizer dan Jaga Jarak. Senin 08 Juni 2020.
Brigjen Pol. Heru dalam sambutannya menjelaskan, Inpres No 02 Tahun 2020 ini merupakan landasan seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Aceh dan Kabupaten Kota se-Aceh untuk menjalankan RAN P4GN. Dimana program P4GN dimasukkan kedalam Program di Instansi atau OPD di daerah yang nanti disinergikan dengan Program BNN.
“Kepada OPD yang hadir hari ini tolong sampaikan ke Pimpinan, untuk masing-masing Dinas untuk di susun program RAN P4GN ini, dimana nanti didukung anggaran nya” tegas Brigjen Heru.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan Saat ini Aceh Pada Peringkat 6 secara Nasional terkait Prevalensi Jumlah Penyalahguna, dimana jumlah penyalahguna nya mencapai 82 ribu lebih atau 2,8% dari jumlah penduduk Aceh.
“Maka dari itu, harapan kita bersama melalui pelaksanaan Inpres No 02 Tahun 2020 ini angka prevalensi penyalahguna dan peredaran gelap narkoba di Aceh dapat ditekan” imbuh Heru.
Dihadapan 30 peserta yang terdiri dari 15 Instansi Pemerintah, Brigjen Pol. Heru menegaskan di Indonesia yang meninggal karena Narkoba sebanyak 30 orang. Itu sebabnya kita perlu membentuk atau memperbanyak Penggiat Anti Narkoba di setiap Instansi Pemerintah, Pendidikan, Gampong dan diberbagai tempat atau daerah. (ra)