Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

NANGGROE TIMUR · 8 Jun 2020 07:17 WIB ·

Ketua DPRK Protes Pidie Ditetapkan Zona Merah


 Ketua DPRK Protes Pidie Ditetapkan Zona Merah Perbesar

SIGLI (RA) – Ketua DPRK Pidie Mahfuddin Ismail menilai penempatan Kabupaten Pidie sebagai zona merah Covid-19 sangat tidak berasalan dan tidak mendasar.

Maka itulah, dirinya melayangkan memprotes keras menyangkut daerahnya ditetapkan sebagai zona merah Covid -19. “Kami semua wakil rakyat disini, meminta cap tak baik itu segera dicabut. Ini sebuah vonis sangat memalukan dan mencemarkan nama baik daerah.

Seharusnya, Pemerintah Aceh, memahami dasar hukum apa menempatkan Pidie di garis zona merah,” kata Mahfuddin Ismail, kepada Rakyat Aceh, Minggu (7/6).

Menurutnya, tidak ada klaster masyarakat yang terimbas Covid 19 di Pidie. ” Kalaupun ada, hanya satu orang. Itupun, warga Sumatera Utara. Kini, bersangkutan sudah lama sembuh dan sudah kembali ke Medan,” terangnya.

Sebagai pimpinan DPRK Pidie, dirinya mengaku punya beban berat setelah daerahnya divonis sebagai daerah zona merah Covid 19. “Ini sudah tidak benar lagi dan membingungkan masyarakat sebagaimana dering HP yang diterimanya setiap saat.”
Sejauh ini, pemerintah pusat menempatkan Propinsi Aceh, sebagai Zona Hijau Covid 19, artinya seluruh daerah di Aceh bebas dari Covid 19, dan disebutkan sebagai contoh untuk provinsi lain di republik ini.

Karena itulah, lanjut Mahfuddin, Pemerintah Aceh harus memberikan penjelasan mendetil dasar indikator apa menetapkan Kabupaten Pidie, sebagai salah satu kabupaten sebagai Zona Merah Covid 19, agar rakyat tidak dibuat bingung berkepanjangan.

Wakil Ketua DPR Kabupaten Pidie, Fadli A.Hamid SE secara terpisah kepada Rakyat Aceh dan sejumlah awak media menyebutkan, pihaknya mengecam penetapan Pidie sebagai daerah Zona Merah Covid 19 di Aceh.

Ia mendesak Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah agar meninjau kembali dan mencabut pernyataan Pidie sebagai Zona Merah Covid 19, sekalus minta maaf karena sangat merugikan nama baik Kabupaten Pidie. Psdahal, tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Pidie sudah bekerja keras.

Politisi dari partai Golkar ini, menilai Pemerintah Aceh sangat tidak etis mengvonis Pidie sebagai daerah Zona Merah Covid 19, padahal tidak satupun warga Pidie terimbas Virus Corona.

Sementara itu, Ketua Tim Pansus Gugus Tugas DPRK Pidie, Nasrul Syam SH menyatakan, sangat menyayangkan pernyataan Kabupaten Pidie sebagai daerah Zona Merah Covid -19. Karena, sangat merugikan nama baik Pidie, dimata daerah lain.

Seharusnya, harus ada bukti bukti kuat serta indikator mendasar yang melatar belakangi Vonis memalukan itu. “Hendaknya, pemerintah Aceh tahu kewewenangnya tidak ikutan latah serta “mabuk kepayang” dengan Covid 19 ini.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Pidie, Ir H Muhammad Hasan Yahya dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan dua hari sebelumnya mengatakan, baik secara pribadi dan pemerintah sangat tersinggung dicap sebagai daerah Zona Merah Covid-19 oleh Pemerintah Aceh.

Pasalnya, tidak ada dasar sedikitpun untuk.menjatuhkan vonis Pidie berada dalam Zona Merah Covid 19. “Ini sebuah kekeliruhan dan kesalahan besar dan sangat merugikan daerah kita,” ucap HM Hasan Yahya.

Mantan Anggota DPRK Pidie, Drs Isa Alima secara tegas mengatakan, seharusnya Pemerintah Aceh, dalam hal ini Plt Gubernur Nova Iriansyah tidak gegabah mengcap Pidie sebagai daerah Zona Merah.

“Ini sebuah pernyataan yang merugikan nama baik Aceh, secara khusus Kabupaten Pidie yang sedang mempetsiapkan diri sebagai ajang Pekan Olahraga Rakyat Aceh (PORA) dan Pra PON,” sebutnya.

Kecaman dan berbagai kritik keras lainnya disampaikan sejumlah tokoh masyarakat dan para politisi ke media ini menyangkut Pidie sebagai salah satu Kabupaten Zona Merah Covid-19 di Aceh.

“Kami heran, pemerintah Pusat menyebutkan Aceh terbaik dalam.penanganan Covid 19, tapi Pemerintah Aceh menerbitkan pernyataan yang membingungkan, sepertinya terkesan bencana tersebut dapat mendatangkan keuntungan besar dan populeritas,” pungkas Mohd Amien, Asnawi, M.Husein, Syarifuddin, dan sejumlah tokoh lainnya. (mag85/slm)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Perkara Penganiayaan yang Berujung Pengibaran Bendera Bulan Bintang Berujung Damai di Kejaksaan Bireuen

19 April 2024 - 14:55 WIB

Ratusan Personel Kodim 0111/Bireuen Ikut Olahraga Hash Run

18 April 2024 - 16:49 WIB

Ancam Wartawan Kasus Lapak Meugang, Sopir Camat Kota Juang Dilaporkan ke Polisi

14 April 2024 - 17:10 WIB

Jelang Idul Fitri, Edi Obama Belikan Baju Lebaran untuk Anak Yatim

8 April 2024 - 07:47 WIB

Forkopimda Lhokseumawe Patroli Gabungan, Sasar Lokasi Rawan 

6 April 2024 - 08:55 WIB

Pemda Simeulue Larang Kendaraan Dinas Diboyong Keluar Pulau Untuk Lebaran

5 April 2024 - 22:08 WIB

Trending di NANGGROE TIMUR