MEUREUDU (RA) – Polres Pidie Jaya menangkap seorang pelaku ilegal logging di Gampong Blang Sukon, Bandar Baru, Pidie Jaya, Minggu, (7/6) sekitar pukul 07.00 WIB.
Pelaku yang diamankan berinisial ZN bin Ar (40), yang merupakan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Bersama ZN, polisi mengamankan barang bukti 58 batang kayu dan truk penganggkut.
Bersarakan informasi dari Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbag Ni’am, melalui Kasatreskrim Pidie Jaya, Iptu Dedi Miswar, kepada Rakyat Aceh di ruang kerjanya, Senin (8/6) menyampaikan kronologis penangkapan terhadap oknum ASN tersebut.
Disampaikan, pada hari Minggu,(7/6), sekitar pukul 07.00 WIB, Berdasarkan informasi dari masyarakat yang bahwa adanya satu unit mobil jenis cold diesel, warna kuning dengan Nopol BL 8646 PB, sedang mengangkut kayu.
Selanjutnya Unit II Tipiter bersama dengan anggota opsal sat reskrim Polres Pidie Jaya berangkat ke Tempat Kajadian Perkara di Gampong Blang Sukon, Bandar Baru, Pidie Jaya dan sesampai di tempat tersebut petugas menemukan satu unit mobil colt diesel yang memuat kayu bulat yang dikemudikan oleh ZN bin AR, selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pidie Jaya,
Selanjutnya pada hari itu juga sekitar pukul 14.00 WIB, Unit II Tipiter bersama dengan anggota opsal sat reskrim polres Pidie Jaya yang dipimpin langsung oleh kasat reskrim Iptu Dedy Miswar, melakukan penyisiran terkait illegal logging dan petugas kembali menemukan kayu hutan tanpa diketahui pemiliknya jenis sembarang sebanyak 46 batang dengan panjang 4 meter bertempat di pergunungan Alue Ngue, selanjutnya barang bukti tersebut dilakukan penyitaan dan dibawa ke polres Pidie Jaya, sementara untuk tersangka dalam kasus pengembangan tersebut masih dalam penyelidikan.
“Sementara pasal yang dilanggar yaitu Pasal 83 ayat (1) huruf b undang – undang RI 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1e KUHPidana,”, ungkap Dedi Miswar sembari mengatakan himbauan kepada masyarakat luas untuk menjaga hutan agar jangan melakukan illegal logging. (amz)