Menu

Mode Gelap
Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat Sebanyak 34 tahanan dari Gaza utara dibebaskan dengan tanda penyiksaan Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen Wali Nanggroe Beri Gelar Kehormatan kepada Pemerintah Federasi Rusia dan Provinsi Tatarstan

LHOKSEUMAWE · 12 Jun 2020 07:47 WIB ·

Dewan Telusuri Penggunaan Anggaran Covid-19 Aceh Utara


 RDP-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan TAPD dan SKPK terkait penggunaan Dana Covid-19 di ruang sidang dewan setempat, Kamis (11/6). ARMIADI/RAKYAT ACEH Perbesar

RDP-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan TAPD dan SKPK terkait penggunaan Dana Covid-19 di ruang sidang dewan setempat, Kamis (11/6). ARMIADI/RAKYAT ACEH

ACEH UTARA (RA) – Tim Pengawas Dana Covid-19 dari DPRK Aceh Utara, akan segera turun kelapangan untuk memantau dan melakukan croscek terhadap penggunaan anggaran oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh Utara.

“Secara umum anggaran penanganan Covid di Aceh Utara mencapai Rp 31,6 miliar. Baik untuk refocusing maupun realokasi serta termasuk Belanja Tak Terduga (BTT),”ucap Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, dikonfirmasi Rakyat Aceh, Kamis (11/6) disela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang sidang dewan setempat.

Ia mengatakan, untuk mengetahui aliran dana penanganan Covid-19 sehingga hari ini (kemarin, red) dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara dewan dengan TAPD dan SKPK terkait dalam penanganan Covid -19 di Aceh Utara. “Semua anggota dewan hadir dalam RDP ini, untuk mengetahui tentang penganggaran, dan pergesaran anggaran untuk penanganan Covid. Supaya mudah dilakukan pengawasan serta mengklarifikasi kepada masyarakat nantinya,” kata Politisi Partai Aceh ini.

Sebutnya, walaupun dewan tidak dilibatkan dalam Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh Utara, tapi secara tufoksi harus melakukan pengawasan setiap anggaran yang digunakan. Termasuk anggaran refocusing pada dinas terkait, tapi dikondisikan untuk penanganan Covid. Sedangkan anggaran realokasi yakni penambahan anggaran pemerintah pada SKPK terkait yang menangani Covid-19.

Seperti anggaran penanganan Covid pada Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Cut Meutia, BPBD dan instansi terkait lainnya. “Jadi setelah RDP ini nantinya akan jelas penggunaan dana yang sudah terpakai dan tersisa, juga dana rehab Shelter Blang Adoe di Kuta Makmur untuk penampungan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19,”ungkapnya.

Sambung dia, Tim Gugus Tugas Penanggaan Covid-19 Aceh Utara harus transparan melaporkan penggunaan anggaran dan secara rial. “Dalam bulan ini juga sesuai dengan data yang dilaporkan itu maka Tim Pengawas Dana Covid dari DPRK Aceh Utara, turun kelapangan mencari fakta dan kebenaran terhadap apa yang telah disampaikan dalam RDP itu,”tegasnya. (arm/msi)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Rumah Zakat Gelar Urun Rembuk untuk Kemerdekaan Palestina di 21 Kota, Termasuk Banda Aceh

7 December 2024 - 20:06 WIB

Pleno Pertama Rekapitulasi Suara Pilgub 2024 Tingkat Provinsi Rampung, Mualem – Dek Fadh Raih Suara Terbanyak

7 December 2024 - 19:57 WIB

Ustaz Ahmad Heryawan Isi Kuliah Umum di Dayah Darul Fikri

7 December 2024 - 16:50 WIB

Dandim 0103/AUT Raih Juara III Lomba Karya Jurnalistik TMMD Ke-122

7 December 2024 - 06:20 WIB

Jokowi Kunjungi Prabowo ke Kediaman Kertanegara, Sebut Kunjungan Balasan dan Kangen

6 December 2024 - 22:16 WIB

Polda Aceh Simulasi Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Aceh di DPRA

6 December 2024 - 19:46 WIB

Trending di UTAMA