LANGSA (RA) – Nova Zahara resmi dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024 Dapil VII (Langsa – Aceh Tamiang), menggantikan almarhumah Suryani dari Fraksi PKS yang sebelumnya mengundurkan diri.
Prosesi pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna istimewa di Gedung Utama DPRA, Senin (15/6), oleh Ketua DPRA , Dahlan Jamaluddin berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 161.11-765 Tahun 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024 tanggal 30 April 2020 yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Setelah pelantikan, Ketua DPR Aceh menyampaikan bahwa, untuk ke depan tugas DPRA semakin berat. Menurutnya, anggota DPR Aceh memiliki peran dan tanggungjawab dalam menyelesaikan beberapa program yang memihak kepada rakyat serta tugas kedewanan lainnya.
Dahlan juga meminta kepada Nova Zahara segera menyesuaikan diri dan memperkuat kinerja dewan. Apalagi selama pandemi covid-19, tantangan dan tugas untuk kemaslahan rakyat semakin berat.
“Kami ucapkan selamat bekerja dan tunjukkan aktivitas saudari serta berperan aktif dalam sidang-sidang dewan, baik dalam rapat komisi, rapat pansus maupun rapat paripurna,” kata Dahlan.
Sementara itu Nova Zahara mengatakan, dirinya mengucapkan syukur dan terima kasih kepada masyarakat Kota Langsa dan Aceh Tamiang yang telah mendukungnya. Sehingga PKS mendapatkan kepercayaan dengan menempatkan wakilnya di parlemen Aceh.
“Terima kasih kepada masyarakat Aceh, khususnya Kota Langsa dan Aceh Tamiang, jabatan ini adalah amanah besar yang harus saya pikul dan saya pertanggungjawabkan dihadapan pimpinan juga dihadapan Allah nnatinya, untuk itu saya mohon dukungan dan doa seluruh masyarakat,” demikian Nova. (dai/ra)