Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 22 Jun 2020 08:18 WIB ·

Ahli Waris Nelayan Simeulue Terima Klaim Asuransi


 Serahkan klaim asuransi: Bupati Erli Hasyim menyerahkan klaim asuransi kepada ahli waris ?nelayan Simeulue, Minggu (21/6). Ahmadi - Harian Rakyat Aceh. Perbesar

Serahkan klaim asuransi: Bupati Erli Hasyim menyerahkan klaim asuransi kepada ahli waris ?nelayan Simeulue, Minggu (21/6). Ahmadi - Harian Rakyat Aceh.

SIMEULUE (RA) – Jarima (50), isteri dari almarhum Saifuddin (58), yang meninggal pada 27 Maret 2020 lalu, mendapat klaim asuransi sebesar Rp 5 juta nelayan dari Pemerintah Republik Indonesia, Minggu (21/6).

Klaim asuransi nelayan tersebut diserahkan Bupati Erli Hasyim, di sela – sela acara panen ikan air tawar yang dikelolah oleh pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat, didampingi Danlanal, Kajari dan Isdawati Kepala Dinas DKP.

Klaim asuransi nelayan yang ditransfer langsung ke buku rekening salah satu bank, atasnama isteri almarhum Safaruddin, nelayan asal Desa Sibao, Kecamatan Simeulue Timur, yang meninggal dunia karena sakit sesak nafas saat memancing dan sempat dirawat.

“Uang ini saya gunakan untuk biaya sekolah anak saya yang sedang kuliah di Banda Aceh, dan juga akan saya gunakan untuk kebutuhan tambahan dana usaha berkebun sayur mayur dari kebun kami,” kata janda beranak empat orang tersebut, kepada Harian Rakyat Aceh, Minggu (31/6).

Asuransi nelayan itu, terjadi penurunan dratis yang dipangkas oleh Pemerintah Pusat, dengan alasan akibat bencana nasional pandemi wabah virus Covid19, yang sebelumnya asuransi itu persatu nelayan yang meninggal dunia mencapai Rp 200 juta.

“Sebelumnya, seharusnya keluarga atau ahliwaris nelayan menerima sebesar Rp 200 juta dengan kasus meninggal di laut, dan kalau meninggal di darat sebesar Rp 160 juta.

Dipangkasnya asuransi nelayan ini oleh Pemerintah Pusat, karena bencana wabah virus Covid19 yang berlaku diseluruh Indonesia,” Jelas Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Simeulue, Supriman Juliansah kepada Harian Rakyat Aceh, Minggu (21/6).

Masih menurut Supriman Juliansah, saat ini pihak Dinas Kelautan Perikanan setempat, masih menunggu proses tiga klaim asuransi nelayan Simeulue, yang telah diajukan namun belum mendapat jawaban dan kepastian klaim asuransi nelayan itu dari pihak Pemerintah Pusat. (ahi/rus).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Launching Berkah PLN Mobile, Pelanggan PLN di Aceh Bisa Mendapatkan Hadiah Umrah

29 March 2024 - 14:59 WIB

Bagaimana Hukum Mengerjakan Sholat Tarawih Tapi Belum Sholat Isya? Simak Penjelasannya!

29 March 2024 - 14:48 WIB

LPTQ Aceh Gelar Haflah Tadarus Ramadhan di Masjid Tungkop

29 March 2024 - 14:46 WIB

Persentase Kelulusan SNBP 2024 Siswa Aceh Capai 42,12 Persen, Meningkat dari Tahun Lalu

29 March 2024 - 14:26 WIB

Kapolres Nagan Raya akan Tindak SPBU Nakal yang Rugikan Masyarakat

29 March 2024 - 12:05 WIB

Safari Ramadhan, Tim Pemerintah Aceh dan Pj Bupati Iswanto Sambangi Masjid Syuhada Neuheun

29 March 2024 - 11:47 WIB

Trending di UTAMA