class="wp-singular post-template-default single single-post postid-32096 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
PT Mifa Bersaudara Bantah Keras Menambang di Wilayah Kabupaten Nagan Raya Tingkatkan PAD, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Launching Aplikasi SIJAKIR Pemerintahan Didesak Membenahi Taman Memorial Tsunami Calang Keuchik Surya Percayakan Muhajir Pimpin Gampong Lingka Kuta Desa Guhang Dukung Instruksi Bupati Shalat Berjamaah

GAYO-ALAS · 22 Jun 2020 08:05 WIB ·

Ke Aceh Tengah Warga Zona Merah Wajib Bawa Rapid Tes


 Ke Aceh Tengah Warga Zona Merah Wajib Bawa Rapid Tes Perbesar

TAKENGON (RA)- Kabupaten Aceh Tengah terus berupaya mempertahankan status zona hijau dengan aturan sangat ketat, seperti memakai masker bagi masyarakat, lain itu pemeriksaan bagi pendatang juga terus diwajibkan.

Hal ini disebutkan Yunasri, juru bicara gugus tugas daerah dingin itu. Menurut Yunasri, kabupaten penghasil kopi Arabika terbaik didunia itu akan memulai new normal. Sejauh ini menurut Yunasri, masih menunggu Peraturan Bupati selesai, setelah itu juga pariwisata GAyo akan dibuka untuk umum.

“Setelah Perbub selesai kita akan buka pariwisata di Aceh Tengah yang telah lama tutup. Namun ada pengecualian bagi masyaraklat dari zona merah yang datang harus membawa hasil rapid tes baru bisa masuk ke Kota Takengon. Pilihan lain harus mau di karantina selama 14 hari,” sebut Yunasri.

Senada, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Jumadil Enka mengatakan, pihaknya saat ini sedang fokus mensosialisasikan kepada pemilik objek wisata terkait aturan new normal untuk wisatawan nantinya.

Aturan harus dipatuhi, kata Jumadil. Pengusaha wajib memasang wastafel dibeberapa titik dilokasi wisata itu untuk menghindari penumpukan pengunjung di satu wastafel. Lain itu, menentukan jaga jarak di masing-masing lokasi.

Aturan dalam Perbup itu akan mengatur setiap wisatawan wajib mengenakan masker, membawa hand sanitizer, pemilik objek wisata menyiapkan alat pengecek suhu.

“Ini upaya kita ketika memasuki fase new normal, tujuannya supaya tidak ada penularan virus covid di Kabupaten Aceh Tengah, jika wisatawan yang berasal dari luar daerah maka harus menunjukan surat bebas covid (rapid tes),” terang Jumadil saat menggelar konfrensi pers, Sabtu (20/6) di gedung of room Setdakab setempat.

Begitupun dengan sarana olahraga, pihak dinas dalam waktu dekat akan membuka seluruh sarana olahraga di Aceh Tengah, dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Hal sama juga diwajibkan bagi pengelola perhotelan di Aceh Tengah, semua fasilitas hotel harus dalam keadaan steril. “Disterilkan dulu dengan menyemprot desinfektan jangan setelah check out langsung dijual kembali, distrerilkan dulu, kalau bisa, jika check out nya jam 12 siang, besoknya baru dijual kembali,” tutup Jumadil Enka, berharap pandemi covid itu segera berlalu. (jur/bai)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Curanmor

21 April 2025 - 15:10 WIB

Tim Formatur KP3ALA Kota Subulussalam Dibentuk

15 April 2025 - 18:41 WIB

Harga Cabai di Bener Meriah Tembus Rp 60 Ribu

14 April 2025 - 14:31 WIB

Sambut Hari Raya Idul Fitri, Iwan Suherman Munthe Bagikan Zakat Harta di Kecamatan Rundeng

29 March 2025 - 22:39 WIB

Perusahaan Pemasok TBS di PMKS PT MSB dari Riau, Pengusaha SP Lokal Keberatan

27 March 2025 - 16:58 WIB

84 Lulusan SMA N 1 Kutacane Lolos PTN Jalur SNBP

23 March 2025 - 15:46 WIB

Trending di GAYO-ALAS