Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

NANGGROE BARAT · 24 Jun 2020 08:04 WIB ·

Mifa Meraih Pengakuan Pengelolaan Lingkungan Hidup


 Lokasi penghijauan di tambang PT. Mifa Bersaudara, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. For Rakyat Aceh. Perbesar

Lokasi penghijauan di tambang PT. Mifa Bersaudara, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. For Rakyat Aceh.

BANDA ACEH (RA) – Komit terhadap pelaksanaan pengelolaan lingkungan di wilayah operasional perusahaan, untuk pertama kalinya PT Mifa Bersaudara berhasil meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Peringkat BIRu dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Penilaian ini diterbitkan berdasarkan hasil Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor. SK.1049/MENLHK/SETJEN/PKL.4/12/2019 Tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2018-2019 yang ditetapkan pada tanggal 16 Desember 2019 lalu di Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Barat, Mulyadi, S. Hut, kemarin, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Mifa Bersaudara atas Penetapan Penghargaan PROPER Peringkat Biru Periode 2018 – 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

“Selamat & Sukses untuk PT Mifa Bersaudara atas Penetapan Penghargaan PROPER Peringkat Biru yang diterima, sebagai industri yang bergerak dalam Kegiatan Penambangan Batu Bara kami berharap semoga tetap terus bersinergi dan konsisten dalam menjaga kelestarian Lingkungan Hidup kedepannya,” ungkapnya.

General Manager Operation PT Mifa Bersaudara Adi Risfandi dalam menyampaikan bahwa pihaknya terus menerapkan konsep good mining practise dalam menjalankan operasionalnya dengan berusaha semaksimal mungkin menginplementasikan kegiatan ramah lingkungan dengan berbagai improvement sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Peraihan Proper Peringkat Biru ini adalah bukti nyata bahwa PT Mifa telah berhasil melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan serta telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh KLH dalam bidang pengelolaan tata kelola air, pengelolaan kerusakan lahan/reklamasi, pengendalian pencegahan pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencegahan pencemaran air, dan implementasi AMDAL/RKL-RPL.

“Terimakasih banyak untuk semua pihak yang telah mendukung dan memberikan kontribusi atas perolehan penghargaan PROPER Peringkat BIRU ini untuk pertama kalinya, Keberhasilan ini merupakan tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja kami dalam pengelolaan lingkungan sehingga menjadi acuan untuk mendapatkan peringkat Proper yang lebih tinggi di tahun berikutnya”, Ujar Adi yang juga menjabat sebagai Kepala Teknik Tambang PT Mifa Bersaudara.(den/rus).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

YARA Ajukan Permintaan Dokumen Pengelolaan Parkir Dishub dan RSUD Subulussalam

29 March 2024 - 15:34 WIB

Launching Berkah PLN Mobile, Pelanggan PLN di Aceh Bisa Mendapatkan Hadiah Umrah

29 March 2024 - 14:59 WIB

Bagaimana Hukum Mengerjakan Sholat Tarawih Tapi Belum Sholat Isya? Simak Penjelasannya!

29 March 2024 - 14:48 WIB

LPTQ Aceh Gelar Haflah Tadarus Ramadhan di Masjid Tungkop

29 March 2024 - 14:46 WIB

Persentase Kelulusan SNBP 2024 Siswa Aceh Capai 42,12 Persen, Meningkat dari Tahun Lalu

29 March 2024 - 14:26 WIB

Kapolres Nagan Raya akan Tindak SPBU Nakal yang Rugikan Masyarakat

29 March 2024 - 12:05 WIB

Trending di UTAMA