class="post-template-default single single-post postid-32314 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Aster Kasdam IM Tinjau Program Sergab di Wilayah Kodim 0111/Bireuen Perang Kembali Mengguncang Suriah usai Runtuhnya Rezim Assad, Situasi Makin Memanas? 16 Napi Lapas Kutancane yang Kabur Berhasil Ditangkap, Berawal dari Minta Bilik Asmara Tender Gedung MTQ Diduga Kangkangi Sejumlah Aturan, Termasuk Kesepakatan Bersama DPRK. 9 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan Menurut Buya Yahya

NASIONAL · 25 Jun 2020 11:23 WIB ·

Ini Respon OJK Terkait Pegawainya Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya


 Ini Respon OJK Terkait Pegawainya Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya Perbesar

JAKARTA (RA) – Kejaksaan Agung mengumumkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dari unsur pejabat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menyikapi itu, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik, Anto Prabowo melalui keterangan tertulis, Kamis (25/6) menyampaikan bahwa OJK mendukung proses penegakan hukum terkait kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah.

Anto mengatakan, sejak dimulainya proses penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Agung, OJK telah dan selalu memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan data dan informasi serta asistensi yang diperlukan oleh pihak Kejaksaan Agung.

Bahkan OJK selama ini telah bekerjasama dengan Kejaksaan Agung untuk membangun sistem keuangan yang sehat, stabil dan kredibel dalam rangka melindungi konsumen dan memacu pertumbuhan ekonomi.

Dirinya juga menyampaikan bahwa salah satu falsafah penting OJK menegakkan pelaksanaan pengaturan dan pengawasan untuk terselenggaranya sistem jasa keuangan yang menjunjung tinggi aspek governance.

Hal ini tidak hanya berkaitan dengan kewenangan OJK tetapi juga berhubungan dengan pelaksanaan operasional di industri perbankan, pasar modal dan industri keuangan non-bank.

Sejak OJK efektif menerima amanat peraturan perundang-undangan untuk melakukan pengaturan dan pengawasan pasar modal dan IKNB (sejak 1 Januari 2013) dan perbankan (sejak 1 Januari 2014), OJK terus menerus melakukan berbagai penguatan dan perubahan untuk menciptakan praktik-praktik industri jasa keuangan yang sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance). (ra)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pemerintah Aceh Kembali Bantu Pulangkan Jenazah Asal Pidie Jaya dari Jakarta

12 March 2025 - 17:16 WIB

Prabowo Panggil Pandawara Group Bahas Isu Lingkungan Dan Sampah

11 March 2025 - 12:01 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Warga Terdampak Banjir di Bekasi

9 March 2025 - 05:23 WIB

dr. Richard Lee jadi Mualaf Dua Tahun Lalu, Baru Bicara ke Publik usai Dapat Restu Ibu

6 March 2025 - 16:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto Tekankan Profesionalisme dalam Pemilihan Tim Danantara

5 March 2025 - 20:44 WIB

Haji Uma: Pemerintah Harus Perhatikan Kesejahteraan Perangkat Desa

5 March 2025 - 19:50 WIB

Trending di NASIONAL