class="post-template-default single single-post postid-32299 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Puting Beliung Porak-poranda 8 Rumah Warga Meulaboh Aster Kodam IM Cek Serapan Gabah di Aceh Utara  Aster Kasdam IM Tinjau Program Sergab di Wilayah Kodim 0111/Bireuen Perang Kembali Mengguncang Suriah usai Runtuhnya Rezim Assad, Situasi Makin Memanas? 16 Napi Lapas Kutancane yang Kabur Berhasil Ditangkap, Berawal dari Minta Bilik Asmara

DAERAH · 25 Jun 2020 07:48 WIB ·

Petugas dan Napi Lapas Sinabang Mendadak Dites Urin


 Petugas dan Napi Lapas Sinabang Mendadak Dites Urin Perbesar

SIMEULUE (RA) – Petugas Lembaga Pemasyasarakatan (Lapas) Kelas III Sinabang dan nara pidana yang sedang menjalani hukumanannya mendadak wajib mengikuti tes urin narkotika, Rabu (24/6).

Sebanyak 16 personil petugas dan dari 59 orang napi hanya 36 orang yang berkasus berat jenis narkoba, wajib mengikuti tes urin secara mendadak dan dirahasiakan jadwal pelaksanaannya.

Mendadak dan rahasia jadwal tes urin yang digelar tersebut, awalnya pelaksanaan pelantikan Kasubsi Adminitrasi dan Orentasi Lapas Kelas III Sinabang, kemudian penyerahan surat keputusan asimiliasi Covid19 dan bantuan kepada salah seorang napi serta penyuluhan penanganan stres bagi warga binaan setempat.

“Tolong dijaga dan tutup semua pintu, dan petugas maupun warga binaan jangan ada yang keluar tetap berada ditempat. Saya minta maaf kepada para tamu yang hadir, hari ini akan dilaksanakan tes urin kepada seluruh petugas dan napi. Tes urin ini atas intruksi dan perintah rahasia langsung dari Menteri Hukum dan HAM RI,” Kata Suparman Kalapas Kelas III Sinabang, melalui pengeras suara.

Setelah pintu dan masuk dan pintu ruangan ditutup, kemudian sejumlah petugas lapas kelas III Sinabang, mendatangi ruang tahanan yang dihuni napi, dan memboyong sebanyak 36 orang napi yang diketahui dengan riwayat berkasus narkoba, untuk mengikuti tes urin.

Dalam kesempatan itu, Suparman SH menyebutkan bila nantinya dari hasil tes urin narkoba tersebut, ada yang positif ?maka khusus petugas telah dipastikan mendapat sanksi berat serta bila ada napi hasil tes urinnya yang diketahui positif, maka sanksi hukumnya akan kembali digandakan, dengan kasus perkara baru.

Dari hasil tes urin dadakan yang disaksikan pihak Kepolisian, Kejaksaan terhadap 16 orang petugas Lapas Kelas III Sinabang dan 36 orang napi berkasus narkoba, dinyatakan negatif tidak ada yang menggunakan dan memakai narkoba.

“Alhamdulillah, sebanyak 16 orang petugas termasuk saya dari hasil tes urin dinyatakan negatif, begitu juga sebanyak 36 orang warga binaan Lapas Kelas III Sinabang, dari hasil tes urinnya negatif. Kegiatan ini dibantu tim kesehatan Pukesmas, Polri dan Kejakasaan,” imbuh Suparman. (ahi/rus).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Wakil Gubernur Aceh Safari Ramadan di Lhokseumawe

13 March 2025 - 21:42 WIB

Berlanjut, Gonta Ganti Dirut RSUD Simeulue

13 March 2025 - 21:36 WIB

Wakil Gubernur Aceh Kunjungi Posko Pembagian Kanji Rumbi di Lhokseumawe

13 March 2025 - 18:41 WIB

Prabowo Umumkan Penyaluran Tunjangan Guru Langsung ke Rekening: Untuk Apa Berlama-lama?

13 March 2025 - 17:13 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Keamanan Lapas Kelas II B Kuala Simpang

13 March 2025 - 15:59 WIB

Kapolres Subulussalam dan Aceh Singkil Dimutasi, Ini Penggantinya

13 March 2025 - 14:25 WIB

Trending di DAERAH