Menu

Mode Gelap
Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat Sebanyak 34 tahanan dari Gaza utara dibebaskan dengan tanda penyiksaan Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen Wali Nanggroe Beri Gelar Kehormatan kepada Pemerintah Federasi Rusia dan Provinsi Tatarstan

UTAMA · 30 Jun 2020 10:21 WIB ·

Pedagang Ini Tunaikan Zakat Emas Setengah Kilo Lebih


 Zakat Emas Perbesar

Zakat Emas

BANDA ACEH (RA) – Salah seorang muzakki yang tidak mau disebutkan namanya menunaikan zakatnya melalui Baitul Mal Aceh. Zakat yang ia tunaikan dalam bentuk emas dengan ukuran berat setengah kilogram lebih atau tepatnya 556 gram.

Muzakki tersebut mendatangi langsung kantor Baitul Mal Aceh di kompleks keistimewaan Aceh, Jeulingke Banda Aceh, Selasa (30/6/2020). Kedatangannya disambut langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Baitul Mal Aceh, Dr Armiadi Musa MA bersama beberapa kepala bidang.

Muzakki tersebut mengaku, zakat yang ia setorkan ke Baitul Mal Aceh merupakan harta milik pribadinya dari hasil usaha yang disimpan dan telah mencapai nisab. Ia merasa bahagia bisa menunaikan zakatnya sebanyak itu melalui Baitul Mal Aceh.

“Setelah saya diskusi dengan Ustaz Armiadi dan mengikuti pengajian beliau, saya baru tau kalau emas yang saya simpan telah terkena wajib zakat,” ujar muzaki yang ingin namanya disebut hamba Allah saja.

Sementara itu, Plt Kepala Baitul Mal Aceh, Dr Armiadi Musa MA mengatakan muzakki yang baru saja menyetorkan zakat tersebut merupakan peserta pengajian rutinnya tentang zakat setiap Minggu malam di mesjid Baitul Musyahadah sejak dua tahun lalu.

Selain mengikuti pengajian, ia juga aktif berdiskusi tentang zakat di luar pengajian baik datang ke kantor ataupun tempat-tempat lain yang disepakati. Artinya kesadarannya untuk menunaikan kewajibannya sangat tinggi sehingga begitu mengetahui hartanya wajib zakat, langsung diserahkan ke lembaga resmi pemerintah.

“Kita arahkan beliau untuk membayar zakat ke lembaga zakat mana saja karena itu zakat pribadi, bisa ke Baitul Mal Gampong, Baitul Mal Kabupaten/kota atau ke Baitul Mal Aceh, alhamdulilah beliau mempercayakan Baitul Mal Aceh dan diantar langsung,” jelas Armiadi.

Armiadi berharap kesadaran yang dimiliki muzaki tersebut dapat memotivasi orang kaya lainnya yang belum menunaikan zakatnya. Jika tidak sempat dapat ke kantor, Baitul Mal Aceh siap menjemput ke tempat muzaki atau biasa dilakukan melalui ATM, rekening, dan Qris.

“Kita memudahkan para muzaki dengan berbagai layanan supaya tidak ada alasan untuk tidak menunaikan zakat.” Tutupnya. [Ra]

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Rumah Zakat Gelar Urun Rembuk untuk Kemerdekaan Palestina di 21 Kota, Termasuk Banda Aceh

7 December 2024 - 20:06 WIB

Pleno Pertama Rekapitulasi Suara Pilgub 2024 Tingkat Provinsi Rampung, Mualem – Dek Fadh Raih Suara Terbanyak

7 December 2024 - 19:57 WIB

Ustaz Ahmad Heryawan Isi Kuliah Umum di Dayah Darul Fikri

7 December 2024 - 16:50 WIB

Dandim 0103/AUT Raih Juara III Lomba Karya Jurnalistik TMMD Ke-122

7 December 2024 - 06:20 WIB

Jokowi Kunjungi Prabowo ke Kediaman Kertanegara, Sebut Kunjungan Balasan dan Kangen

6 December 2024 - 22:16 WIB

Polda Aceh Simulasi Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Aceh di DPRA

6 December 2024 - 19:46 WIB

Trending di UTAMA