Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

UTAMA · 7 Jul 2020 13:43 WIB ·

P2LH Desak KPH Wilayah III Serius Tangani  Pembalakan Liar di Bener Meriah


 Hermanto Humas P2LH Perbesar

Hermanto Humas P2LH

BANDA ACEH (RA) Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH) meminta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh dan pihak terkait untuk serius menangani Illegal logging dan pengrusakan hutan di kawasan Bener Meriah.

Pasalnya pembalakan liar semangkin marak terjadi di kawasan hutan wilayah tersebut, ini menjadi persoalan serius dan menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat.

Dalam hal ini KPH bertanggung jawab atas pengelolaan hutan, diterangkan dalam Qanun Aceh No 7 Tahun 2016 bisa dilihat pada pasal 20 menerangkan KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan ) merupakan selaku Unit Pelaksana Teknis Satuan Kerja Perangkat Aceh yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kehutanan dan dapat melakukan pengawasan dan pembinaan teknis semua kegiatan kehutanan di lapangan.

“KPH wilayah III harus serius mengatasi pembalakan liar dan pengrusakan hutan, mengingat dari luasan tutupan hutan dari tahun ke tahun semangkin meningkat,” ujar Humas P2LH, Hermanto, Selasa (7/6/2020).

Setiap tahun perambahan hutan semangkin meningkat dari tahun ke tahun, semangkin berkurangnya tutupan hutan akan menimbulkan pengaruh besar terhadap lingkungan, aktifitas ilegal loging seolah olah dibiarkan di daerah tersebut.

Pihaknya meminta KPH wilayah III, Pemerintah Kabupaten Benermeriah, Dinas Kehutanan Aceh juga beserta pihak terkait benar-benar serius mengatasi hal ini dan segera turun kelapangan jika ini dibiarkan dikawatirkan wilayah hutan semangkin berkurang karena aktifitas pembalakan liar.

“Jangan sampai pengrusakan lingkungan ini akan menimbulkan dampak dan kerugian besar bagi masyarakat,” pungkas Hermanto. (Ra)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kapolres Nagan Raya akan Tindak SPBU Nakal yang Rugikan Masyarakat

29 March 2024 - 12:05 WIB

Safari Ramadhan, Tim Pemerintah Aceh dan Pj Bupati Iswanto Sambangi Masjid Syuhada Neuheun

29 March 2024 - 11:47 WIB

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

28 March 2024 - 22:25 WIB

Dirlantas Polda Aceh bersama IMBI Bagikan Takjil dan Beras kepada Pengendara

28 March 2024 - 21:06 WIB

Modus Penipuan Catut Namanya Kembali Terjadi, Ini Klarifikasi dan Himbauan Haji Uma

28 March 2024 - 21:00 WIB

Ditlantas Polda Aceh dan IMBI Aceh Bagikan Sembako dan Takjil

28 March 2024 - 19:06 WIB

Trending di UTAMA