BANDA ACEH (RA) – H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma anggota DPD RI kembali memulangkan 4 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Aceh yang dideportasi dari Malaysia melalui Entikong, Kalimantan Barat.
Dari Keempat TKI tersebut 3 orang berasal dari Aceh Tamiang dan 1 orang dari Aceh Utara.
Mereka harus bertahan ditempat penampungan Dinas Sosial Kalimantan Barat bersama 32 TKI lainnya dari berbagai provinsi sambil menunggu dipulangkan oleh kementerian Sosial RI dengan menggunakan kapal PELNI secara estafet
Namun sampai saat ini kapal PELNI tak kunjung datang hingga Gubernur Kalimantan Barat ikut melayangkan surat kepada para gubernur yang memiliki warganya di penampungan dinas sosial untuk membantu fasilitasi pemulangan ke kampung halaman masing-masing
Para TKI asal Aceh kemudian menghubungi Haji Uma memohon untuk dipulangkan ke Aceh
Mendengar keluhan para TKI bahwa ada yang sudah 3 bulan di penampungan Dinsos Kalbar termasuk merayakan hari raya idul fitri dipenampungan, Haji Uma langsung membeli tiket untuk para TKI dan menyurati kepala Dinsos Kalbar membantu fasilitasi dilakukannya rapid test terhadap para TKI asal Aceh sebagai syarat melakukan perjalanan melalui udara
“Alhamdulillah, hari ini Rabu tanggal 8 Juli 2020 para TKI asal Aceh telah tiba di bandara Kualanamu menggunakan pesawat udara Lion Air jurusan Pontianak – Jakarta – Kualanamu Medan pukul 12.00 tadi” ungkap Haji Uma
Haji Uma juga berharap sesampai dikampung halaman para TKI dapat melihat peluang kerja lainnya tanpa harus memaksakan diri bekerja di Malaysia, apalagi kondisi Pandemi Covid-19 yang sedang melanda Dunia saat ini.
Selain memfasilitasi tiket pesawat dari pontianak – Medan, Haji Uma juga memberikan biaya perjalanan darat para TKI asal Aceh tersebut sampai ke kampung halaman. (Ra)