TAPAKTUAN (RA) – Satu keluarga yang berasal dari Nias, Provinsi Sumatera Utara, melakukan pensyahadatan memeluk agama Islam, Kamis, (9/6).
Satu keuarga itu secara resmi meninggalkan agama nenek moyang mereka (kriten) beralih menjadi muslim (muallaf) saat ini berdomisili didesa Kedai Trumon, Aceh Selatan.
Prosesi sakral tersebut turut disaksikan oleh Bupati, Tgk Amran yang disaksikan tokoh agama Kecamatan Trumon, Anggota DPRK Dapil setempat, Amiruddin, Muspika dan OPD terkait dari Kabupaten.
Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, pada arahannya mengatakan kepada saudara kita yang baru memeluk islam semoga bapak dan ibu beserta anak agar tetap teguh dalam keyakinan yang baru yaitu islam sampai akhir hayat nantinya.
” Kepada saudara kita yang baru masuk islam tentunya sudah diwajibkan untuk menunaikan shalat,” kata Tgk Amran.
Oleh karenanya, sudah menjadi tanggung jawab bagi kita semua untuk secara bersama sama mengajarkan ajaran agama sampai beliau pandai dan bisa.
“Jadi kita yang sekeyakinan dan seaqidah hendaknya kita saling peduli sesama kita, ” tuturnya.
Dalam pensyahadatan yang di bimbing langsung Ustad Musli Aldi pimpinan pondok Pesantren Mafatihus Sa’dah Desa Indra Damai Kluet Selatan.
Sebelumnya, prosesi pensyahadatan yang di pimpin oleh Ustad Aldi bertanya apakah dalam memeluk agama islam ada paksaan atau ada janji dari pihak tertentu, dijawab dengan jujur oleh sibapak dan si ibu bahwa mereka meluk islam karena kesadaran.
Setelah ikrar tersebut satu keluarga itu mendapatkan nama baru dari sebelumnya sibapak nama Suda’ Ali Gulo diberi nama Muhammad Muhajir dan ibu Lasihmani Hia diberi nama Nurul Hidayah dan Anak Jhonathan Aldi Gulo Abdul diberinama Hamid dan Dit Bater Bryen diberi nama Abdus Shomad.
Diakhir acara diisi dengan tausiah yang disampaikan Ustad Afifuddin pimpinan pesantren Bustanuddin Trumon tengah dalam tausiahnya mengatakan kepada kita semuanya wajib mengajarkan untuk memantapkan aqidahnya, thaharahnya dan terus dibantu ekonominya agar yang bersangkutan bisa fokus belajar agama.
Acara di akhiri dengan peseujuk adat oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran dan tokoh masyatakat.(Yat)