Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 9 Jul 2020 07:27 WIB ·

Strategi Produsen Pupuk Pastikan Subsidi Tetap Sasaran


 Pabrik PT PIM Perbesar

Pabrik PT PIM

LHOKSEUMAWE(RA) – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) selaku anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk menjaga kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani sesuai dengan prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu.

Perseroan pun telah memiliki sejumlah strategi diantaranya pencirian pupuk bersubsidi dengan warna khusus, bag code, hingga penyaluran hanya kepada petani yang terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana melalui Manajer Humas PT PIM Nasrun mengatakan, pihaknya memberikan ciri pupuk bersubsidi dengan warna yang cukup mencolok.

Dimana untuk pupuk subsidi jenis Urea diberi ciri dengan warna merah muda atau pink.Hal ini bertujuan untuk membedakan antara pupuk bersubsidi dan non subsidi sehingga dapat meniminalisir peluang penyelewengan.

“Pupuk bersubsidi juga memiliki ciri pada kemasan karungnya. Terdapat tampilan logo Pupuk Indonesia di bagian depan karung dan bertuliskan ‘Pupuk Bersubsidi Pemerintah’. Pada kemasan tercantum juga nomor call center, logo SNI, nomor izin edar pada bagian depan karung dan memiliki Bag Code dari produsennya,” kata Nasrun dalam siaran pers yang diterima Rakyat Aceh, Rabu (8/7).

Nasrun menambahkan, penyaluran pupuk bersubsidi sesuai alokasi dan hanya kepada para petani yang terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian. Kami sebagai produsen pupuk akan selalu mematuhi semua aturan penugasan penyaluran pupuk bersubsidi yang berlaku.

Seperti, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV. Serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020, Juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020.

“Kedua aturan tersebut dengan tegas mengatur tentang syarat, tugas, dan tanggung jawab dari produsen, distributor, dan penyalur atau pengecer hingga HET pupuk bersubsidi yang wajib dipatuhi ketika menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani,”

Penerapan sistem e-RDKK diyakini dapat meminimalisir penyelewengan sehingga penyaluran pupuk bersubsidi semakin tepat sasaran. Melalui sistem ini juga diyakini bisa mencegah terjadinya duplikasi data penerima subsidi.

Di samping itu, sebagai produsen pupuk PT PIM melakukan pengawasan dengan sistem monitoring dan penebusan berbasis teknologi informasi digital, yakni SIAGA dan Webcommerce (WCM).

SIAGA merupakan aplikasi berbasis web dan mobile yang dapat mengontrol transaksi oleh kios dan juga infotmasi stock pupuk bersubsidi yang dapat diakses secara realtime dan akurat. Sementara WCM dapat mengontrol penebusan oleh distributor sesuai alokasi.

“Aplikasi tersebut mampu menunjang penerapan aturan e-RDKK hingga Kartu Tani, sehingga penyaluran dan pengendalian stock pupuk bersubsidi lebih valid dan terverifikasi.
Bagi PIM kehadiran aplikasi ini menjadi solusi terhadap peningkatan ketertiban administrasi penyaluran pupuk bersubsidi yang berbasis teknologi.

“Untuk lebih memudahkan dalam mengetahui ketersediaan stock pupuk di seluruh daerah pemasaran PT PIM, kami juga menyajikan informasi publik melalui media cetak,elektronik dan media online.

Dalam hal penjualan pupuk PIM selalu memprioritaskan pemenuhan kebutuhan subsidi. “Sehingga penjualan pupuk komersil dalam negeri hanya dilakukan setelah kebutuhan subsidi telah terpenuhi,”

Menurut Nasrun, alokasi pupuk untuk petani setiap tahunnya ditetapkan oleh Kementerian Pertanian dan setiap penyalurannya PT PIM diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)

Terkait dengan penyaluran pupuk Urea bersubsidi, sesuai dengan Permentan No. 10 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian No. 01 Tahun 2020 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020 bahwa alokasi pendistribusian tahun 2020 sebesar 300.771 ton untuk memenuhi enam wilayah cakupan distribusi PIM, di antaranya adalah Aceh, Sumut Sumbar, Riau, Kepri dan Jambi. Realisasi penyaluran sampai dengan bulan Juni 2020 sebesar 183.633 ton atau 61,05 %.

Khusus untuk wilayah Aceh, sesuai SK Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh tahun 2019 No. 820/932/VI.I. alokasi pupuk Urea bersubsidi sebesar 56.807 ton dengan rincian, Banda Aceh 22 ton, Aceh Besar 2.640 ton, Pidie 6.104 ton, Pidie Jaya 2.899 ton, Bireuen 5.112 ton, Lhokseumawe 58 ton, Aceh Utara 7.478 ton, Aceh Timur 5.723 ton, Langsa 450 ton, Aceh Tamiang 1.755 ton, Aceh Jaya 1.297 ton, Aceh Barat 2.060 ton, Nagan Raya 2.520 ton, Simeulue 457 ton, Aceh Barat Daya 2.441 ton, Aceh Selatan 2.212 ton, Aceh Singkil 1.449 ton, Subulussalam 1.640 ton, Bener Meriah 2.594 ton, Aceh Tengah 1.716 ton, Gayo Lues 1.907 ton, dan Aceh Tenggara 4.273 ton.

Realisasi penyaluran Urea subsidi khusus wilayah Aceh sampai dengan bulan Juni 2020 sebesar 38.615 ton atau 67,98 %. Dengan rincian, Aceh Besar 1.899,80 ton, Pidie 4.942,80 ton, Pidie Jaya 1.788 ton, Bireuen 4.312 ton, Lhokseumawe 57 ton, Aceh Utara 5.566 ton, Aceh Timur 2.595 ton, Langsa 280 ton, Aceh Tamiang 1.120 ton, Aceh Jaya 586 ton, Aceh Barat 751 ton, Nagan Raya 1.948 ton, Simeulue 457 ton, Aceh Barat Daya 1.251 ton, Aceh Selatan 1.565 ton, Aceh Singkil 1.114 ton, Subulussalam 1.200 ton, Bener Meriah 1.460 ton, Aceh Tengah 1.055 ton, Gayo Lues 758 ton, dan Aceh Tenggara 3.910 ton, ujar Nasrun. (ril/Ung/msi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Safari Ramadan PT PIM ‘Saweu Gampoeng’

19 March 2024 - 14:35 WIB

Satpol PP WH Lhokseumawe Amankan Anak di Bawah Umur Mabuk Lem, Lalu Dimasukkan ke Dayah

18 March 2024 - 18:39 WIB

Warga Lhokseumawe Dihebohkan Penemuan Mayat di Pos Lampu Merah

18 March 2024 - 18:02 WIB

Jelang Penutupan, Satgas TMMD ke -119 Kodim 0102/Pidie Kebut Semua Sasaran Fisik

18 March 2024 - 14:04 WIB

Berkah Ramadhan, Polres Aceh Utara Berbagi Takjil Gratis

17 March 2024 - 16:30 WIB

Kerjar Target, Satgas TMMD Ke-119 Kodim 0102/Pidie Kebut Pengerjaan Jembatan

17 March 2024 - 13:11 WIB

Trending di DAERAH