Menu

Mode Gelap
Eksebisi Panahan Berkuda di Aceh Tamiang Memukau Ribuan Penonton Oki Setiana Dewi Bangga Khabib Nurmagomedov Akan Datang ke Indonesia Stop Politisasi Investasi: Masyarakat Aceh Barat Masih Berharap dengan MIFA Raih Juara Satu Tingkat Provinsi, Tim Kihajar STEM SMKN 1 Tapaktuan Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Manajemen MIFA Melawan, Ribuan Karyawan Mulai Panik

METROPOLIS · 10 Jul 2020 10:33 WIB ·

WADUH! Dewan Temukan Alat Kesehatan Terbengkalai Hingga Pustu Tak Beroperasi


 DPRK Kota Banda Aceh menemukan alat kesehatan (alkes) pengadaan tahun 2019 yang dibiayai dari dana otonomi khusus terbengkalai di Pukesmas Pembantu (Pustu) Gampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Kamis (09/07/2020). FOTO IST Perbesar

DPRK Kota Banda Aceh menemukan alat kesehatan (alkes) pengadaan tahun 2019 yang dibiayai dari dana otonomi khusus terbengkalai di Pukesmas Pembantu (Pustu) Gampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Kamis (09/07/2020). FOTO IST

BANDA ACEH (RA) – Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menemukan alat kesehatan (alkes) pengadaan tahun 2019 yang dibiayai dari dana otonomi khusus terbengkalai di Pukesmas Pembantu (Pustu) Gampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Kamis (09/07/2020).

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua II DPRK Banda Aceh, Isnaini Husda, saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBK 2019 bersama tim Banggar DPRK terhadap proyek pengerjaan pembangunan fasilitas kesehatan di kota Banda Aceh.

Isnaini mengatakan, sebagian alkes itu sudah dimanfaatkan di Puskesmas Batoh dan sebagian besar masih disimpan di gudang Pustu Gampong Panterik.

“Kita berharap alat-alat ini segera dimanfaatkan ke Puskesmas Batoh, apabila belum bisa dimanfaatkan bisa difungsikan ke puskesmas lain, sehingga alkes ini tidak terbengkalai seperti yang kita lihat seperti ini,” kata Isnaini yang juga didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.

Kemudian, yang sangat disayangkan juga kata Isnaini, pustu tersebut tidak beroperasi saat dewan kota Banda Aceh itu melakukan monev tersebut. Berdasarkan hasil amatannya, kondisi di dalam ruangan pustu sudah berdebu, fasilitas air bersihnya juga tidak ada, dan hanya dibuka sesekali saat diadakan posyandu.

“Padahal di sekitar sini banyak penduduk, dan pustu ini menjadi rujukan pertama bagi mereka yang membutuhkan layanan kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman, SKM., M.Kes mengatakan kekurangan yang sudah disampaikan oleh dewan sekaligus Tim Banggar DPRK akan segera diperbaiki secepatnya. Itu semua dilakukan untuk melihat fungsional mulai dari puskesmas, pustu, hingga polindes.

“Kita ingin operasional berjalan maksimal, jadwalnya bisa terlaksana dengan baik, dan kalau ada kendala nanti akan kami selesaikan di dinas kesehatan,” kata Lukman.

Ia bersama jajarannya berjanji kepada pihak dewan kota dan pemerintah daerah akan segera membenahi hal tersebut.

Terkait pustu yang tidak beroperasional, Lukman menjelaskan bahwa, dua dari tiga petugas kesehatan tidak masuk kerja karena sedang merasa kurang sehat, sementara satunya lagi sedang mengurus terkait kesehatan ibu dan anak di dinas kesehatan. Namun menurutnya itu alasan klasik yang harus dibenahi.

“Harapan kita puskesmas ini bisa beroperasional dengan maksimal, terutama pustu yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat yang tidak bisa menjangkau puskesmas,” tuturnya.

Turut hadir dalam monev tersebut, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Wakil Ketua I, Usman, anggota Banggar, Aulia Afridzal, Ramza Harli, dan Sofyan Helmi.[Ra]

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Upacara Penutupan Pemenang Cabor Terjun Payung

14 September 2024 - 21:02 WIB

Aceh Juara Umum Selancar Ombak Raih 4 Emas

14 September 2024 - 18:22 WIB

Tokoh Olahraga Aceh Aminullah Usman ‘Bangga Aceh Masuk Lima Besar PON’

14 September 2024 - 17:20 WIB

Polda Aceh Siap Amankan Delapan Besar Cabor Sepak Bola PON XXI

13 September 2024 - 15:37 WIB

Anggar Aceh Catat Sejarah Baru Nomor Sabel Putra

13 September 2024 - 09:45 WIB

Ikadin Aceh Apresiasi Mahkamah Syariah Jantho

12 September 2024 - 17:07 WIB

Trending di METROPOLIS