SIMEULUE (RA) – Hari pertama, Senin (13/7), dibuka resmi pelaksanaan sekolah untuk proses belajar mengajar dalam kelas dan diminta Satpol PP WH Kabupaten Simeulue melakukan pengawasan dan razia pelajar yang berkeliaran diluar sekolah.
Pengawasan dan razia terhadap pelajar itu, khususnya pelajar yang melanggar protokol kesehatan Covid19 dan sedang berada diluar lingkungan sekolah. Hal ini dijelaskan Wabup Hj Afridawati, sesaat setelah meninjau hari pertama pelaksanaan proses belajar mengajar diKabupaten Simeulue.
“Resmi dimulai buka sekolah untuk proses belajar mengajar dalam kelas, dan mulai hari ini juga Satpol PP di intruksikan untuk melakukan pengawasan dan razia bagi pelajar yang berada diluar lingkungan sekolah dan melanggar protokol kesehatan benana wabah virus
Covid19,” katanya kepada Harian Rakyat Aceh, Senin (13/7).
Diharapkan para orang tua murid, guru dan pelajar harus tetap sama-sama patuhi aturan protokol kesehatan wabah virus Covid19, dengan berprilaku bersih, juga warga lainnya diharapkan berprilaku jujur terhadap riwayat perjalanannya, apabila ada yang tiba di Kabupaten Simeulue setelah melakukan perjalanan dari luar daerah.
Selain pengawasan dan razia terhadap pelajar yang berada di luar lingkungan sekolah, juga Pol PP WH harus melakukan pengawasan dan razia terhadap pegawai yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue, saat jam kerja masih nongkrong diwarung kopi dan berkeliaran diluar kantornya masing-masing.
Wabup Simeulue menegaskan, tidak ada alasan lagi pegawai yang sengaja tidak melaksanakan tugas dan fungsi pokoknya, disebabkan saat ini Simeulue telah berstatus zona hijau dan new normal wabah virus Covid19. “Pegawai jangan berasalasan karena Covid19, sebab saat ini kabupaten Simeulue berstatus zona hijau dan new normal, seharusnya menjadi contoh,” imbuhnya.
Dari puluhan sekolah yang telah kembali aktif belajar mengajar tatap muka itu, dari 35 sekolah tingkat SMA sederaja ada 27 sekolah tingkat SMA sederajat yang belum buka, 35 sma sederajad termasuk satu sekolah SLB, disebabkan belum tersedianya alat Thermo Gun.
Diketahui alat Thermo Gun merupakan salah satu alat yang digunakan sebagai pendeteksi dini seseorang terjangkit virus Covid19. Hal itu dijelaskan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Simeulue, Al Amin SPd, kepada Harian Rakyat Aceh, Senin (13/7).
“Ada 27 SMA sederajad termasuk SLB? yang belum buka dan belum melakukan proses belajar mengajar tatap muka, disebabkan alat Thermo Gun nya masih dalam perjalanan dari luar daerah,” katanya. (ahi/rus).