Jaksa Peringati Hari Bakti Adyaksa Ke-60 Dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-20
KUTACANE (RA) – Pandemi Corona atau Covid-19 memukul hampir seluruh sektor kehidupan. Tidak terkecuali dirasakan masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara, berimbas terhadap menghambatnya dampak sosial-ekonomi.
Satu sisi, kondisi memaksa masyarakat untuk bersiasat agar kebutuhan hidup tetap terpenuhi. Di sisi lain, kegiatan yang mencitrakan rasa saling berbagipun kian tumbuh. Seperti halnya dilakukan Korps Adyakasa Kejakasaan Aceh Tenggara.
Kegiatan merupakan ikhtiar institusi kejaksaan untuk berbagi dengan sesama di tengah pandemi Covid-19. Sekaligus sebagai haul ke-60 Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) serta Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-20 ditahun 2020.
“Kami berharap apa yang diberikan hari ini bisa sedikit meringankan beban mereka,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Syaifullah SH.,MH, kepada Rakyat Aceh, Rabu (15/7).
Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Kejaksaan daerah ini, bakti sosial berupa pembagian paket sembako dan uang santunan diperuntukan bagi mereka seperti Panti Asuhan, Panti Jompo, Para PPNPN Kejaksaan, Pensiunan serta mereka masyarakat kurang mampu yang tinggal sekitar kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.
” Sebagai aparat penegak hukum, kehadiran aparat korps adhyaksa di tengah masyarakat, harus mampu memberikan contoh yang baik bagi mereka,” Jelas Syaifullah SH.,MH, yang pernah menjabat koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
Disadari, apa yang dilakukan hari ini memang masih jauh dari sempurna, namun kehadiran Pihaknya di sini semoga memberikan secercah keceriaan bagi mereka yang kurang beruntung ditengah wabah melanda dunia sekarang ini.
Di lain sisi, sebelum penyerahan sembako secara simbolis, kegiatan terlebih dulu dimulai dengan melaksanakan Video Conference yang diawali dengan kata sambutan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
Sesuai tema diangkat pada peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-60 “Terus Bergerak dan Berkarya” serta tema HUT IAD ke-20 “Terus Berkarya dan Peduli.
Kegiatan juga salah satu langkah mempererat hubungan kejaksaan dengan masyarakat. Dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan dan penanggulangan penularan Covid-19. []