BIREUEN (RA) – Himpunan Mahasiswa Hukum Tata Negara (HIMATN), Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh (Unimal), mengaku kecewa terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bireuen dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen.
Pasalnya, belum ada satupun paket proyek fisik maupun pengadaan barang dan jasa yang dibiayai dengan Anggaran Pembangunan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Tahun Anggaran 2020 yang dilakukan tender.
Hal ini disampaikan ketua Bidang Internal dan Eksternal HIMATN FH Unimal, Muhammad Rajief kepada Rakyat Aceh, Selasa (14/7).
Dikatakan, mereka sangat kecewa dan tidak menyangka atas kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen yang sangat buruk seperti ini. Dimana, ada puluhan paket proyek yang belum ditender. Hal ini merupakan suatu kemunduran atas kinerja Pemerintahan Kabupaten Bireuen.
Demikian juga kepada DPRK Bireuen dalam menjalankan fungsi pengawasannya yang dianggap lalai, sehingga terjadi keterlambatan pelaksanaan tender proyek.
“Mengingat proyek fisik maupun pengadaan barang dan jasa untuk Tahun 2020 sebesar Rp 80 miliar lebih, yang tersebar di sejumlah SKPK, sampai saat ini belum ada satupun yang di tender. Tentunya hal tersebut sangat berdampak kepada masyarakat. Baik dalam sektor pembangunan, sektor ekonomi, maupun sektor sosial,” ujar Rajief.
Menurutnya, dengan mempercepat proses proyek tender, maka pengerjaannya tidak akan terburu-buru dan dapat lebih memperhatikan sisi kualitas serta kuantitas pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Kami meminta agar DPRK bisa menjalankan fungsinya, salah satunya adalah fungsi pengawasan dengan efektif dan efisien dalam permasalahan ini, agar Pemkab Bireuen segera melakukan tender proyek ini.” sebut aktivis mahasiswa asal Bireuen ini. (mag-84/msi)