Quote Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani
“Dengan adanya jaga jarak antar pengemudi sepeda motor saat enunggu lampu merah di traffic light, diharapkan dapat mencegah wabah Covid-19 di Aceh,”
BANDA ACEH (RA) – Mencegah penyebaran Covid-19 di Tanah Rencong, Direktorat Lalu-lintas Polda Aceh akan menerapkan jaga jarak atau physical distancing di lampu merah atau traffic light.
“Dalam upaya pencegahan peredaran virus Covid-19 yang semakin meningkat di Kota Banda Aceh, perlu adanya upaya pencegahan wabah virus COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, Rabu (15/7).
Pihaknya melihat pentingnya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Karena itu, dijelaskanya, perlu sosialisasi physical distancing yang lebih masif. Kota Banda Aceh dan Lhoksukon, Aceh Utara dipilih sebagai pilot project tersebut.
Lebih lanjut, Dicky mengatakan, Ditlantas Polda Aceh bersama Satlantas Polres Aceh Utara juga telah melakukan pengecatan garis physical distancing untuk pengendera sepeda motor di setiap traffic light di Banda Aceh dan Lhoksukon. Ia berharap pengendara dapat mematuhi garis pembatas tersebut.
“Dengan adanya jaga jarak antar pengemudi sepeda motor saat enunggu lampu merah di traffic light, diharapkan dapat mencegah wabah Covid-19 di Aceh,” tutupnya. (icm/min)