Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

METROPOLIS · 21 Jul 2020 07:38 WIB ·

Kapolda Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja


 Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Wahyu Widada, bersama Kapolres Aceh Besar dan personelnya mencabut ganja, di hutan kawasan Lamteuba, Aceh Besar, Senin (20/7). (istimewa) Perbesar

Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Wahyu Widada, bersama Kapolres Aceh Besar dan personelnya mencabut ganja, di hutan kawasan Lamteuba, Aceh Besar, Senin (20/7). (istimewa)

BANDA ACEH (RA) – Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Wahyu Widada MPhil, ikut langsung memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektar di hutan tanaman industri Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Senin (20/7).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono SIK MSi, menyampaikan, Kapolda yang turun langsung memusnahkan ladang ganja pada hari ini di delapan titik dan jarak rata-rata antara satu titik dengan titik lainnya lebih kurang 500 meter.

Selanjutnya rincian pemusnahan ladang ganja di hutan Lamteuba itu yaitu ladang seluas lebih kurang 10 hektar, jumlah batang yang siap panen sebanyak lebih kurang 50.000 batang.

Jumlah batang yang masih semai 70.000 batang dan ketinggian batang mencapai antara 50 hingga 260 cm.

“Kegiatan pemusnahan ladang ganja itu dimulai sekira pukul 08.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB,” kata Kabid Humas lagi. (ril/min)

Kapolda Aceh I rjen Pol Drs Wahyu Widada MPhil, bersama Kapolres Aceh Besar dan personelnya mencabut ganja, di hutan kawasan Lamteuba, Aceh Besar, Senin (20/7).

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, ikut langsung ke lapangan memusnahkan ladang ganja seluas lebih kurang 10 hektar di hutan tanaman industri Lamteuba Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Senin (20/7).

Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S.I.K., M.Si, dalam siaran persnya, Senin (20/7).

Dijelaskan Kabid Humas, Kapolda dalam kegiatan pemusnahan ladang ganja itu didampingi Irwasda dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh, Kapolres Aceh Besar, sejumlah Pejabat TNI Aceh Besar dan Kajari Aceh Besar, Kepala BPBD Aceh Besar, sejumlah Pejabat Ditnarkoba Polda Aceh dan jajaran Polres Aceh Besar, dan ratusan Personel terdiri dari TNI dari Kodim 0101 BS, Personel Brimob dan personel Polres Aceh Besar.

Kapolda yang turun langsung memusnahkan ladang ganja pada hari ini di delapan titik dan jarak rata-rata antara satu titik dengan titik lainnya lebih kurang 500 meter, sebut Kabid Humas.

Selanjutnya rincian pemusnahan ladang ganja di hutan Lamteuba itu yaitu ladang seluas lebih kurang 10 hektar, jumlah batang yang siap panen sebanyak lebih kurang 50.000 batang, jumlah batang yang masih semai 70.000 batang dan ketinggian batang mencapai antara 50 hingga 260 cm, jelas Kabid Humas.

Kegiatan pemusnahan ladang ganja itu dimulai sekira pukul 08.30 wib hingga pukul 12.30 wib, kata Kabid Humas lagi

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Dirlantas Polda Aceh Berbagi Takjil Berbuka kepada Pengendara

18 March 2024 - 20:00 WIB

Pj Bupati Iswanto Resmikan Tempat Wudhu Wakaf untuk Masjid Agung Al Munawwarah

18 March 2024 - 19:54 WIB

Pesan Meurah Budiman Saat Lantik Pejabat Struktural UPT Pemasyarakatan

18 March 2024 - 18:21 WIB

Antisipasi Gagal Kuliah Pemerintah Berikan Pinjaman Lunak Pendidikan

18 March 2024 - 18:19 WIB

Dirlantas Polda Aceh Bagikan 100 Takjil Berbuka Setiap Hari

18 March 2024 - 18:04 WIB

Warga Lhokseumawe Dihebohkan Penemuan Mayat di Pos Lampu Merah

18 March 2024 - 18:02 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE