class="wp-singular post-template-default single single-post postid-33401 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
PT Mifa Bersaudara Bantah Keras Menambang di Wilayah Kabupaten Nagan Raya Tingkatkan PAD, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Launching Aplikasi SIJAKIR Pemerintahan Didesak Membenahi Taman Memorial Tsunami Calang Keuchik Surya Percayakan Muhajir Pimpin Gampong Lingka Kuta Desa Guhang Dukung Instruksi Bupati Shalat Berjamaah

NANGGROE TIMUR · 21 Jul 2020 07:45 WIB ·

Posko Rapid Test Aceh Tamiang Ditutup


 Posko Rapid Test Aceh Tamiang Ditutup Perbesar

ACEH TAMIANG (RA)– Posko pemeriksaan rapid test milik Dinas Kesehatan Aceh Tamiang di gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) komplek perkantoran ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, sejak Sabtu, 18 Juli 2020.

Menurut informasi disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, Dr. Hardekky yang juga Tim Informasi Gugus Tugas mengatakan, penutupan posko pemeriksaan karena keluarnya aturan dari pemerintah pusat.

Dijelaskan, aturan pemerintah pusat yakni dengan memperbolehkan fasilitas kesehatan primer atau Fasilitas Kesehatan (faskes) tingkat pertama yang meliputi klinik Kesehatan atau Puskesmas mengeluarkan Surat Keterangan Rapid untuk kebutuhan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan keluar daerah atau untuk kebutuhan penting lainnya.

“Surat Keterangan Kesehatan Rapid Test bisa dibuat di Puskesmas setempat, dengan mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku dengan biaya gratis, itupun selama tersedianya alat Rapid di Puskesmas, karena memang alat Rapid Test ini sangat terbatas”, jelas dr. Hardekky, Senin (20/7).

Kepada seluruh masyarakat Aceh Tamiang diminta untuk tidak melakukan perjalanan ke daerah-daerah yang terpapar Covid-19. Tundalah perjalanan anda untuk sementara waktu, agar mata rantai penyebaran Covid-19 terputus.

“Jika kebutuhan berpergian sangat mendesak, maka patuhi dan jalankan protokol kesehatan yang berlaku agar diri sendiri tetap safety dari ancaman Covid-19. Jika anda melindungi diri sendiri, maka anda juga turut melindungi orang lain,” imbaunya.

Sehubungan dengan itu, dihari yang sama Seketariat Gugus Tugas Percepatan Dan Pengendalian Corona Virus (Covid-19) Kabupaten Aceh Tamiang mengeluarkan update data terbaru orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 berjumlah 3 orang, terkonfirmasi Positif dan telah sembuh sebanyak 7 orang sedangkan orang selesai pemantauan berjumlah 98 orang. (urd/ra)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Harga Emas Meroket, Ini Respon MPU Lhokseumawe Terkait Mahar Pernikahan

19 April 2025 - 21:13 WIB

Danrem Lilawangsa: TNI Siap Wujudkan Santri Aceh Mandiri 

19 April 2025 - 11:17 WIB

Karena Utang Rp 300 Ribu, Santri Bunuh Santri Di Pidie Jaya

18 April 2025 - 16:35 WIB

AKBP Mughi Prasetyo Habrianto SIK Disambut Tradisi Pedang Pora

16 April 2025 - 17:42 WIB

41 Santri Pesantren Terpadu Almuslim Peusangan Dikukuhkan Sebagai Alumni

16 April 2025 - 16:30 WIB

Jalan Penghubung Antar Kecamatan di Desa Samuti Aman Rusak Parah

16 April 2025 - 15:32 WIB

Trending di NANGGROE TIMUR