LANGSA (RA) – Wakil Walikota Marzuki Hamid Langsa mengingatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BPSDM) tidak melakukan punggutan liar (pungli) dalam pengurusan kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kita sudah tegaskan dari awal di bawah kepemimpinan kami (Usman Abdullah-Marzuki Hamid) tidak boleh ada pengutipan apapun saat pengurusan pangkat bagi ASN, jika nanti terbukti ada melakukan maka akan berurusan dengan hukum,” kata Wakil Walikota Marzuki Hamid saat apel penyerahan SK kenaikan pangkat golongan III/d di halaman kantor BKPSDM Langsa, Selasa (21/7).
Menurutnya, dalam rangka untuk menciptakan pemerintahan yang bersih maka harus bebas dari praktik-praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang merupakan benalu sosial.
“Kalau ada pungli segera laporkan kepada kami karena ini termasuk perbuatan yang tidak terpuji maka akan kita ambil tindakan sesuai hukum yang berlaku” ujar Marzuki Hamid.
Disamping itu, ASN juga harus menjadi contoh yang baik dalam masyarakat yang selama ini mungkin dikenal dengan stigma buruk seperti pengawai itu pemalas, kurang disiplin serta korupsi.
Selanjutnya, dirinya mengajak untuk menghilangkan stigma buruk itu. Tunjukkan bahwa kita sebagai pembawa perubahan ditengah-tengah masyarakat.
Namun hal yang paling penting bagi para ASN yang baru mendapat kenaikan pangkat adalah dapat meningkatkan kualitasnya, semangat, koordinatif dan loyalitas kepada semua unsur.
Dirinya menyatakan, untuk mendapatkan promosi jabatan tentu akan dilihat dari kualitas, semangat dalam bekerja, mudah berkoordinasi serta loyal kepada baik atasan, mantan atasan, stakeholder termasuk hubungan baik dengan sesama di instansi masing-masing. (ris/ra)