class="post-template-default single single-post postid-33505 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
PNL dan PGE Sepakat Pengembangan SDM Migas Unggul Pj Wali Kota dan Kapolres Lhokseumawe Ikut Vicon Rakor Ketahanan Pangan 2025 Ratusan Tenaga Kesehatan R2 dan R3 Geruduk Kantor Bupati Bireuen Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

METROPOLIS · 23 Jul 2020 06:48 WIB ·

DPR Aceh Batalkan Proyek Multiyear


 Rakyat Aceh Perbesar

Rakyat Aceh

 Fraksi Demokrat Walkout

Quote Ketua DPRA, Dahlan Jamaludin
“Dalam forum rapat paripurna ini kami ingin bertanya apakah forum ini menyetujui untuk membatalkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Aceh dengan pimpinan DPRA terkait proyek multi years tahun 2020-2022?,

BANDA ACEH (RA) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh resmi pembatalan proyek multiyear yang diputuskan pada rapat paripurna di gedung DPRA, Rabu (22/7/).
Pembatalan tersebut mendapat penolakan dari fraksi Demokrat di DPRA, yang memutuskan keluar atau walkout dari ruang sidang paripurna pembetukan pansus DPR Aceh.

Ketua Fraksi Fraksi Partai Demokrat, HT Ibrahim, mengatakan, pembentukan pansus tersebut dinilai tidak diperlukan. Karena tidak ditemukannya permasalahan dari pengawasan yang sudah dilakukan oleh Komisi III DPRA.

“Komisi tiga sudah pernah memanggil dan melakukan pemeriksaan pihak BANK ACEH, tapi tidak ditemukan masalah apa pun disana,” kata HT Ibrahim

Kemudian, lanjut Ibrahim, terkait pembangunan gedung Onklogi RSUDZA juga tidak perlu dilakukan lagi. Karena hal itu sudah dilakukan oleh pihak penegak hukum.

“Kami fraksi Partai Demokrat menolak pembatalan proyek multiyers ini,” tegasnya.
Kemudian, setelah mengatakan hal tersebut, HT Ibrahim bersama semua anggota DPRA fraksi Demokrat keluar dari ruang sidang paripurna.

Adapun Rapat paripurna pembentukan pansus DPR Aceh itu untuk membahas dan menelusuri Pembangunan Gedung Oncology RSUDZA, Pansus PT Bank Aceh Syariah, dan Pansus Pengadaan Barang dan Jasa APBA-P Tahun Anggaran 2019 dan persetujuan pembatalan proyek MoU multiyearscontract tahun 2020-2022.

Rapat paripurna juga dihadiri dari Pemerintah Aceh dihadiri Asisten III Sekda Aceh, Bukhari yang mewakili Sekda Aceh, dr Taqwallah. Selama ini setiap rapat paripurna di DPRA selalu dihadiri Sekda Aceh.

“Dalam forum rapat paripurna ini kami ingin bertanya apakah forum ini menyetujui untuk membatalkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Aceh dengan pimpinan DPRA terkait proyek multi years tahun 2020-2022?,” tanya Ketua DPRA Dahlan Jamaludin yang langsung disambut kata setuju dari sebagian besar anggota dewan.

Disetujuinya pembatalan kesepakatan bersama tersebut, artinya secara politik DPRA meminta eksekutif untuk menghentikan melaksanakan proyek yang sudah disahkan dalam APBA tahun 2020 itu. (mag-82/min)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh Desak Kepastian Pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 16:37 WIB

Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

14 January 2025 - 12:16 WIB

Tenaga Non ASN R2 dan R3 Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Tuntut Diangkat PPPK Penuh Waktu

14 January 2025 - 09:16 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Fadli Zon Saat Kuliah Umum di ISBI Aceh

13 January 2025 - 19:58 WIB

PGRI Aceh akan Laksanakan Konferensi Provinsi

13 January 2025 - 19:09 WIB

Muscab IV PTGMI Aceh Jaya: Perkuat Solidaritas Demi Indonesia Bebas Karies 2030

13 January 2025 - 18:50 WIB

Trending di DAERAH