Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

METROPOLIS · 23 Jul 2020 06:54 WIB ·

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Perlindungan Anak


 Wakil Ketua TP PKK Aceh, Dr. Ir. Dyah Erti Idawati, MT, memperlihatkan penghargaan dari KPAI dalam seremonial penyerahan anugerah secara virtual yang di Ruang Rapat Gubernur, Banda Aceh, Rabu (22/7). (FOTO : HUMAS PEMERINTAH ACEH Perbesar

Wakil Ketua TP PKK Aceh, Dr. Ir. Dyah Erti Idawati, MT, memperlihatkan penghargaan dari KPAI dalam seremonial penyerahan anugerah secara virtual yang di Ruang Rapat Gubernur, Banda Aceh, Rabu (22/7). (FOTO : HUMAS PEMERINTAH ACEH

BANDA ACEH (RA) – Pemerintah Aceh raih Penghargaan Perlindungan Anak Tahun 2020 dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Aceh dinilai memiliki komitmen serius dalam penyelenggaraan perlindungan anak, dan melaporkan capaian berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan (SIMEP).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua PKK Aceh, Dyah Erti Idawati dalam seremonial penyerahan secara virtual yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (22/7).
“Penghargaan ini menjadi pemicu bagi kita untuk lebih giat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi perlindungan anak,” kata Dyah Erti Idawati.

Data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh tercatat bahwa angka kekerasan anak dan perempuan di provinsi Aceh mencapai 1.044 kasus pada 2019. Hampir setengah di antaranya adalah kasus kekerasan terhadap anak dan angka itu kini terus menurun.

Dyah mengatakan, pemerintah terus mengedukasi masyarakat untuk memberikan kesadaran dan terus memperkuat kelembagaan, serta membangun jaringan untuk mengurangi angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Aceh.

“Menghilangkan angka kekerasan perempuan dan anak menjadi tanggung jawab bersama, bukan beban dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak saja,” kata Dyah.

Ketua KPAI, Dr. Susanto, mengatakan anugerah yang diberikan tersebut diberikan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten/kota serta individu yang dinilai berperan dan punya komitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi anak.

Dengan anugerah itu diharapakan kualitas perlindungan anak di Indonesia semakin baik.
“Berbagai inovasi yang telah dilakukan kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten/kota serta individu diharapkan terus memberikan kebangkitan pada perlindungan anak di Indonesia,” kata Susanto.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, Bintang Puspayoga, mengatakan hampir 80 juta penduduk Indonesia adalah anak. Karena itu ia menilai penting bagi pemangku kepentingan untuk berinvestasi dalam melindungi kualitas dan hak anak Indonesia.

Dalam Undang-undang perlindungan anak, disebutkan ada 4 hak anak, yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh berkembang, hak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan berbagai perlakuan salah dan hak mereka untuk berpartisipasi.

Meski perlindungan bagi anak adalah kewajiban, Bintang menyebutkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih sangat tinggi. Fakta itu membuat semua pihak harus bekerja ekstra. “Perlindungan anak hanya dapat tercapai kerjasama lintas sektor,” kata dia.

Kualitas anak lanjut Bintang, akan menentukan kemajuan bangsa di masa depan. (ril/min)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Jadi Khatib Jum’at, Tgk. H. Musannif Sanusi Ajak Masyarakat Aceh Besar Dekatkan Diri dengan Alquran

29 March 2024 - 18:05 WIB

Komnas HAM: Pemerintah Harus Jaga Tulang Belulang di Rumoh Geudong Korban Pelanggaran HAM di Aceh

29 March 2024 - 16:32 WIB

YARA Ajukan Permintaan Dokumen Pengelolaan Parkir Dishub dan RSUD Subulussalam

29 March 2024 - 15:34 WIB

Launching Berkah PLN Mobile, Pelanggan PLN di Aceh Bisa Mendapatkan Hadiah Umrah

29 March 2024 - 14:59 WIB

Bagaimana Hukum Mengerjakan Sholat Tarawih Tapi Belum Sholat Isya? Simak Penjelasannya!

29 March 2024 - 14:48 WIB

LPTQ Aceh Gelar Haflah Tadarus Ramadhan di Masjid Tungkop

29 March 2024 - 14:46 WIB

Trending di UTAMA