Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

LHOKSEUMAWE · 5 Aug 2020 09:55 WIB ·

HMI Tuding Pemkab Pandai Otak-atik Anggaran


 Para Pengurus HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara. Perbesar

Para Pengurus HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara.

“Penghasilan Perangkat Gampong Belum Cair”

ACEH UTARA (RA)– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe Aceh Utara menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara sebagai pakar ‘onani’ Kas Daerah. Pasalnya, insentif untuk perangkat gampong  triwulan II yang kini sudah masuk triwulan ke III belum dicairkan.

Maimun Ramli Selaku Bendahara Umum HMI, mengatakan, insentif perangkat gampong di Aceh Utara untuk triwulan II belum sepenuhnya di cairkan untuk seluruh gampong di Aceh Utara. Padahal ini sudah memasuki pertengahan triwulan III. “Maka wajar bila kita melihat mereka (Pemkab Aceh Utara) jagoan dalam hal “onani” Kas Daerah,”ungkapnya.

Menurutnya, insentif triwulan II yang terdiri dari bulan April, Mei, dan Juni seharusnya sudah dapat dicairkan antara akhir bulan Juni maupun di awal bulan Juli. “Tapi sebagaimana saya temukan di gampong-gampong, bahwa sampai dengan masuknya triwulan III (Agustus) insentif tersebut belum juga di cairkan,”terangnya.

Sebut dia, dirinya mengaku bingung dengan tata kelola kas Aceh Utara di bawah Pimpinan Muhammad Thaib (Cek Mad) selaku Bupati Aceh Utara. “Ini pertanda matilah harapan kita tentang Aceh Utara gemilang, bagaimana tidak jangankan tata kelola Aceh Utara yang diperuntukan untuk 10 maupun 20 tahun kedepan, untuk insentif perangkat gampong saja rusak berat pengelolaannya,”cetus Maimun Ramli.

“Saya juga tidak berpaling untuk melihat berbagai persoalan yang ada di Aceh Utara, namun bukan berarti Bupati beserta staf ini, staf itu, dan seluruh jajaran terkait dari tahun ke tahun asyik ongkang-ongkang kaki, kemudian terima gaji tepat waktu tanpa harus berfikir dan bertindak untuk berbenah,”ujarnya, dalam relisnya kepada Rakyat Aceh, kemarin.

Selain itu, lanjut dia, besaran insentif perangkat gampong tidaklah besar, kemudian dibayar per 3 bulan sekali. “Sudah seharusnya dapat dibayar tepat waktu, kalau seperti ini setiap tahunnya hal kecil saja mereka tidak solutif, maka kesimpulannya mundur sajalah ya, dari pada Aceh Utara yang terus di gerus oleh kumunduran,”tegasnya.

Sudah Cairkan Rp 26,27 Miliar

Sementara itu Kabid Perbendaharaan BPKD Aceh Utara, Syahrullah, menyebutkan, bukan insentif perangkap gampong, tapi penghasilan tetap atau Siltap geuchik dan perangkat gampong.

“Kita sudah dibayar tahap II tahun 2020 untuk 787 gampong. Sedangkan, 65 gampong lainnya dalam sejumlah kecamatan belum ada pengajuan ke BUD BPKD Aceh Utara,”ucap  Syahrullah, kepada Rakyat Aceh, Selasa (4/8).

Ia mengatakan, secara total untuk 787 gampong sudah dibayarkan sebesar Rp 26,27 miliar. “Kalau 65 gampong itu mengajukan pencairan ke BUD maka akan segera kita cairkan penghasilan tetap geuchik dan perangkat gampong tersebut,”kata Syahrullah. (arm/msi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

PAG Bukber Bersama 100 Wartawan

29 March 2024 - 14:58 WIB

Himamen Unimal Rayakan Milad ke-20 dan Buka Puasa Bersama

29 March 2024 - 05:02 WIB

Dandim 0103/Aceh Utara Bukber dan Santun Anak Yatim

28 March 2024 - 21:15 WIB

BSI Regional Aceh Dorong Penguatan Transaksi Digital Masjid

28 March 2024 - 19:36 WIB

Satnarkoba Polres Lhokseumawe Amankan 26 Tersangka dalam 14 Kasus Narkotika

26 March 2024 - 21:50 WIB

Bulan Purnama 25 Maret 2024 Pasca Penumbra di Lhokseumawe

25 March 2024 - 22:01 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE