ACEH TAMIANG (RA) – Bupati Aceh Tamiang, Mursil menyerahkan satu unit excavator bantuan dari Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (DJPB-KKP) kepada Koperasi Beureukat yang bergerak di sektor kalautan dan perikanan di Kabupaten Aceh Tamiang.
Acara serah terima beko kepada kelompok petambak sekaligus peusejuk itu berlangsung di UPTD Pengelolaan Aset Daerah Alat Berat di Karang Baru, Senin (10/8).
Bupati mengatakan, bantuan beko baru ini hasil MoU/nota kesepakatan antara DJPB-KKP dan Pemda Aceh Tamiang Nomor 1/DJPB-KKP-KB/IV/2019 dan Nomor 523/4585 /2019 tentang sinergitas pengembangan perikanan budidaya Kabupaten Aceh Tamiang.
Tujuan dari bantuan alat berat ini adalah, untuk mendukung penyediaan insfrastruktur yang memadai, meningkatkan percepatan sektor produksi perikanan budidaya, meringankan biaya operasional kelompok dalam hal cetak, rehab tambak dan meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir.
“Alat berat ini akan dikelola koperasi Beureukat dibawah pengawasan Dinas Pangan Kelautan dan Perikanan (DPKP) Aceh Tamiang. Kegiatan yang dapat dikerjakan adalah pembangunan prasarana tambak, kolam, jaringan irigasi, rehab dan cetak tambak baru,” kata Mursil.
Nantinya Koperasi Beureukat sebagai pengelola alat berat excavator, tegas Mursil wajib membuat perencanaan pemanfaatan alat berat serta laporan tertulis setiap bulan untuk dilaporkan kepada DPKP Atam.
“Sebaliknya DPKP melakukan kegiatan monev terhadap perkembangan dan pengelolaan alat berat minimal enam bulan sekali dan menyampaikan laporan kepada Dinas Perikanan Provinsi AcehAceh serta Dirjen Budidaya KKP sesuai Juknis Nomor 14/PER DJPB/2020,” jelas Bupati Mursil.
Kepala DPKP Aceh Tamiang, Safuan usai penyerahan excavator kepada Rakyat Aceh mengatakan, alat berat tersebut khusus untuk petambak, tidak untuk hal-hal lain kecuali keperluannya sangat mendesak. Dengan mendapatkan satu unit excavator dari KKP RI ini, Safuan berharap kondisi tambak terlantar di Aceh Tamiang dapat teratasi.
“Secara keseluruhan lahan tambak di Aceh Tamiang mencapai 20.000 hektare meliputi empat kecamatan pesisir yaitu, Manyak Payed, Banda Mulia, Seruway dan Bendahara. Tapi sebagian besar kondisinya terlantar. Semoga dengan adanya beko ini petambak kita dapat terbantu terutama memperbaiki dan merehab tambaknya yang sudah lama rusak,” ujar Safuan.
Selama ini, menurut Kadis PKP, para petambak ikan maupun udang di Aceh Tamiang tidak bisa memfungsikan tambaknya karena tidak memiliki biaya sewa exscavator yang mahal dengan tarif Rp600 ribu/jam. Untuk itu alat berat tersebut akan digunakan secara giliran oleh petambak sehingga akan berdampak kepada peningkatan produktivitas budidaya ikan dan udang.
“Sebelumnya alat berat excavator milik DPKP ada tiga unit, namun dua unit sudah pindah tangan tidak berfungsi lagi. Dengan luas tambak yang ada idelanya kita memiliki 3-4 alat berat,” sebut Safuan sembari menambahkan, selain mendapat satu unit excavator, Aceh Tamiang juga mendapat paket Pengelolaan Irigasi Tambak Partisipatif (PITAP) senilai Rp225 juta dari KKP RI. (mag86/ra)