class="wp-singular post-template-default single single-post postid-34728 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-kobaran" >

Menu

Mode Gelap
PT Mifa Bersaudara Bantah Keras Menambang di Wilayah Kabupaten Nagan Raya Tingkatkan PAD, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Launching Aplikasi SIJAKIR Pemerintahan Didesak Membenahi Taman Memorial Tsunami Calang Keuchik Surya Percayakan Muhajir Pimpin Gampong Lingka Kuta Desa Guhang Dukung Instruksi Bupati Shalat Berjamaah

DAERAH · 20 Aug 2020 09:45 WIB ·

Polres Aceh Besar Salurkan 600 Paket Sembako


 Polres Aceh Besar Salurkan 600 Paket Sembako Perbesar

JANTHO (RA) – Polres Aceh Besar menyalurkan 600 paket sembako untuk masyarakat kurang mampu dan yang terdampak covid 19 di wilayah hukum Polres tersebut.

Penyaluran paket sembako berupa beras, minyak makan, gula, mie instan dan teh celup itu diserahkan langsung oleh Kapolres kepada Bhabinkamtibmas di jajaran Polres tersebut dan Babinsa di jajaran Kodim 0101 BS dari 13 kecamatan di Aceh Besar untuk dibagikan kepada yang berhak menerima di wilayahnya masing-masing.

Pelepasan para Bhabinkamtibmas dan Babinsa itu dilakukan di halaman Mapolres Aceh Besar Kota Jantho, Rabu (19/8). Dan usai pelepasan, Kapolres juga melakukan penyerahan paket sembako untuk ibu-ibu tenaga kebersihan jalan di Kota Jantho.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK MH kepada Rakyat Aceh menyampaikan kegiatan pembagian sembako kepada masyarakat kurang mampu merupakan kepedulian dan bakti sosial Polri di seluruh Indonesia.

“Hari ini kita melaksanakan bakti sosial serentak atas perintah pimpinan dalam rangka mengantisipasi pandemi covid 19 yang semakin merebak yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. Masing-masing Polres mempersiapkan semabko untuk diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu atau terdampak covid 19,” ujarnya.

Terkait dengan meningkatnya kasus positif covid di Aceh Besar dan menurunnya kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan, Kapolres berharap pimpinan daerah mengeluarkan peraturan agar sosialisasi tentang covid dan protokol kesehatan semakin masif.

“Bapak Presiden sudah mengeluarkan Inpres nomor 6 tahun 2020, kemudian di tingkat provinsi dan kabupaten kota, nanti akan dibuatkan peraturan gubernur atau bupati, sehingga kita bisa semakin masif mensosialisasikan protokol kesehatan, dan bisa mendorong masyarakat bila diterbitkan peraturan yang nanti ada sangksi-sanksi yang diterima masyarakat apabila mereka tidak melaksanakan atau mematuhi protokol kesehatan tersebut,” ungkap Kapolres Riki Kurniawan. (mag83/bai)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kick Off Inkubasi Tenant Natural Akademi Tahun 2025, Mendorong Koperasi Lokal Menjadi Pilar Ekonomi Berkelanjutan

22 April 2025 - 19:59 WIB

Bupati Aceh Jaya Bongkar Palang Pintu Masuk Pendopo

22 April 2025 - 17:40 WIB

Tingkatkan PAD, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Launching Aplikasi SIJAKIR

22 April 2025 - 12:48 WIB

Rektor ISBI Aceh Periode 2017-2022 Dikukuhkan Jadi Guru Besar

22 April 2025 - 11:36 WIB

Pemerintahan Didesak Membenahi Taman Memorial Tsunami Calang

22 April 2025 - 10:14 WIB

Keuchik Surya Percayakan Muhajir Pimpin Gampong Lingka Kuta

22 April 2025 - 10:10 WIB

Trending di DAERAH