JANTHO (RA) – Polres Aceh Besar menyalurkan 600 paket sembako untuk masyarakat kurang mampu dan yang terdampak covid 19 di wilayah hukum Polres tersebut.
Penyaluran paket sembako berupa beras, minyak makan, gula, mie instan dan teh celup itu diserahkan langsung oleh Kapolres kepada Bhabinkamtibmas di jajaran Polres tersebut dan Babinsa di jajaran Kodim 0101 BS dari 13 kecamatan di Aceh Besar untuk dibagikan kepada yang berhak menerima di wilayahnya masing-masing.
Pelepasan para Bhabinkamtibmas dan Babinsa itu dilakukan di halaman Mapolres Aceh Besar Kota Jantho, Rabu (19/8). Dan usai pelepasan, Kapolres juga melakukan penyerahan paket sembako untuk ibu-ibu tenaga kebersihan jalan di Kota Jantho.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK MH kepada Rakyat Aceh menyampaikan kegiatan pembagian sembako kepada masyarakat kurang mampu merupakan kepedulian dan bakti sosial Polri di seluruh Indonesia.
“Hari ini kita melaksanakan bakti sosial serentak atas perintah pimpinan dalam rangka mengantisipasi pandemi covid 19 yang semakin merebak yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. Masing-masing Polres mempersiapkan semabko untuk diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu atau terdampak covid 19,” ujarnya.
Terkait dengan meningkatnya kasus positif covid di Aceh Besar dan menurunnya kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan, Kapolres berharap pimpinan daerah mengeluarkan peraturan agar sosialisasi tentang covid dan protokol kesehatan semakin masif.
“Bapak Presiden sudah mengeluarkan Inpres nomor 6 tahun 2020, kemudian di tingkat provinsi dan kabupaten kota, nanti akan dibuatkan peraturan gubernur atau bupati, sehingga kita bisa semakin masif mensosialisasikan protokol kesehatan, dan bisa mendorong masyarakat bila diterbitkan peraturan yang nanti ada sangksi-sanksi yang diterima masyarakat apabila mereka tidak melaksanakan atau mematuhi protokol kesehatan tersebut,” ungkap Kapolres Riki Kurniawan. (mag83/bai)