Realisasi APBK Pidie Jaya 2019 :
MEUREUDU (RA)- Bupati Pidie Jaya, Aiyub Abbas menyampaikan nota perhitungan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBK tahun anggaran 2019 kepada DPRK setempat, Selasa (25/8).
Penyampaian nota perhitungan APBK 2019 untuk dijadikan qanun LKPJ Bupati Pidie tahun anggaran 2019, dalam pembukaan sidang paripurna penyampaian raqan pertanggung jawaban APBK 2019 setelah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Aceh beberapa waktu lalu.
Dalam nota perhitungan pertanggung jawaban APBK 2019 tersebut Bupati Pidie Jaya, Aiyub Abbas melaporkan laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan saldo perubahan anggaran lebih, laporn perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Dihadapan 25 anggota DPRK Pidie Jaya, Aiyub Abbas menyebutkan realisasi belanja anggaran tahun 2019 senilai Rp 1.02 triliun dari yang direncanakan senilai Rp 1.07 triliuan atau 94,82 persen.
Belanja daerah tersebut direalisasikan dari pendapatan daerah dari beberapa sumber seperti pendapatan asli daerah senilai Rp 68,8 miliar, pendapatan transfer senilai Rp 897,6 miliar dan pendapatan lain yang sah senilai Rp 81,5 miliar. Total pendapatan Pidie Jaya tahun 2019 senilai Rp 1.047 triliun.
Sedangkan pendapatan yang bersumber dari pembagian deviden PT Bank Aceh Syariah, pada tahun 2019 mencapai Rp 2,5 miliar atau 90,03 persen dari yang dianggarkan.
Bupati menyebutkan, dari realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut, berbagai progran dan kebijakan anggaran tahun 2019 telah dilaksanakan sebaik-baiknya dengan segala keterbatasan.
“Namun pelaksanaan tugas, terlebih dibidang pembangunan yang belum tentu lancar sebagai yang diharapkan, karena dalam kenyataannya tetap ada ganjalan, tidak pada manusia tetapi pada alamnya.” Pungkasnya. (san/ra)