REDELONG (RA) – Terkait pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Bener Meriah, Bupati Sarkawi, kembali menyambangi Kantor Pertanahan di Kampung Panteraya, Kecamatan Wih Pesam.
Sarkawi menyampaikan, program PTSL yang telah dicanangkan oleh pemerintah sangat bermanfaat bagi masyarakat Bener Meriah.
Menurutnya, masyarakat sangat yakin bahwa kepemilikan tanah mereka benar-benar diakui secara hukum yang diwujudkan dalam bentuk sertifikat hak atas tanah. “Sertifikasi tanah juga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya alih fungsi lahan,” ujarnya.
Bupati Bener Meriah juga berharap kepada agar Perwakilan Pertanahan Bener Meriah untuk terus mendorong dan tidak henti-hentinya memberikan dukungan tentang program PTSL di wilayah Bener Meriah.
Menurutnya, pada tahun 2020 ini ada sekitar 2.700 sertifikat dari program PTSL ini yang akan diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Bener Meriah secara gratis.
Sementara Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah Mustafa SST MM mengucapkan terima kasih kepada Bupati yang telah menyempatkan waktu untuk berkunjung ke kantor Perwkilan Bener Meriah.
Sebutnya, prinsip PTSL adalah mengukur seluruh bidang tanah di satu kampong/desa yang selanjutnya didata dan diinventarisasi.
“Jadi tujuan dari PTSL ini adalah untuk melakukan percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel,” jelas Mustafa. (uri/bai)