MEULABOH (RA) – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi masyarakat Aceh Barat tolak omnibus law menggelar unjukrasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat. Dalam aksi mereka menolak dengan tegas pengesahan RUU omnibus law cipta kerja, Selasa (25/8) siang.
“Aksi yang kami lakukan ini merupakan bentuk dari kritikan, kekecewaan, sekaligus penolakan terhadap pemerintah Indonesia. Terlebih ditengah kondisi pandemi covid-19 saat ini masih memikirkan terkait percepatan pengesahan RUU omnibus law, yang sangat merugikan rakyat,” kata Koordinator Lapangan, Oges.
Menurutnya, salah satu yang menjadi prioritas untuk segera terbit yaitu RUU cipta kerja. Padahal omnibus law adalah produk yang menjamin dan melindungi para investor, tetapi merampas hak buruh dan rakyat lainnya.
“Omnibus law diabadikan untuk investor, bukan untuk buruh atau rakyat kemudian bukan pula menciptakan kedaulatan Indonesia melainkan untuk menyerahkan SDA kepada kapitalis monopoli asing untuk dikeruk serta menjadikan Indonesia terus menjadi negeri terbelakang,” tegasnya.
Karena hal tersebut membuat para mahasiswa Aceh Barat kembali melayangkan aksinya, yaitu menolak dengan tegas pengesahan RUU Omnibus law. Sebab, hal tersebut sebaliknya bukannya melindungi rakyatnya melainkan hanya melindungi pihak investor.
Dalam hal tersebut, para mahasiswa ini juga menolak RUU omnibus law tentang sentralisasi kebijakan pemerintah yang mencedara semangat MoU Helsinki, menolak pemerintah Indonesia agar membuka ruang partisipasi untuk masyarakat dalam penyusunan atau perubahan kebijakan.(den/rus)