Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 26 Aug 2020 07:30 WIB ·

Mahasiswa Aceh Barat Unjuk rasa Tolak RUU Omnibus Law


 Belasan mahasiswa Aceh Barat menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) daerah setempat, Selasa (25/8). Rakyat Aceh/Denni. Perbesar

Belasan mahasiswa Aceh Barat menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) daerah setempat, Selasa (25/8). Rakyat Aceh/Denni.

MEULABOH (RA) – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi masyarakat Aceh Barat tolak omnibus law menggelar unjukrasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat. Dalam aksi mereka menolak dengan tegas pengesahan RUU omnibus law cipta kerja, Selasa (25/8) siang.

“Aksi yang kami lakukan ini merupakan bentuk dari kritikan, kekecewaan, sekaligus penolakan terhadap pemerintah Indonesia. Terlebih ditengah kondisi pandemi covid-19 saat ini masih memikirkan terkait percepatan pengesahan RUU omnibus law, yang sangat merugikan rakyat,” kata Koordinator Lapangan, Oges.

Menurutnya, salah satu yang menjadi prioritas untuk segera terbit yaitu RUU cipta kerja. Padahal omnibus law adalah produk yang menjamin dan melindungi para investor, tetapi merampas hak buruh dan rakyat lainnya.

“Omnibus law diabadikan untuk investor, bukan untuk buruh atau rakyat kemudian bukan pula menciptakan kedaulatan Indonesia melainkan untuk menyerahkan SDA kepada kapitalis monopoli asing untuk dikeruk serta menjadikan Indonesia terus menjadi negeri terbelakang,” tegasnya.

Karena hal tersebut membuat para mahasiswa Aceh Barat kembali melayangkan aksinya, yaitu menolak dengan tegas pengesahan RUU Omnibus law. Sebab, hal tersebut sebaliknya bukannya melindungi rakyatnya melainkan hanya melindungi pihak investor.

Dalam hal tersebut, para mahasiswa ini juga menolak RUU omnibus law tentang sentralisasi kebijakan pemerintah yang mencedara semangat MoU Helsinki, menolak pemerintah Indonesia agar membuka ruang partisipasi untuk masyarakat dalam penyusunan atau perubahan kebijakan.(den/rus)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

BSI Regional Aceh Dorong Penguatan Transaksi Digital Masjid

28 March 2024 - 19:36 WIB

Dampak Cuaca Ekstrem, Petani di Aceh Tamiang Siram Tanaman 2-3 Kali Sehari

28 March 2024 - 06:23 WIB

Kadispora Simeulue: Fasilitas Hanya Jomblo Tapi Semangat Atlet untuk Latihan Sangat Militan 

27 March 2024 - 21:28 WIB

Tim SAR gabungan kembali temukan 6 mayat warga Rohingya di Aceh Jaya, total sudah 9 jenazah

26 March 2024 - 14:38 WIB

Apartemen Kepiting Ala Danlanal Simeulue

25 March 2024 - 21:51 WIB

Polres Bireuen Musnahkan 27,5 Kg Sabu dan 5000 Butir Ekstasi

25 March 2024 - 18:16 WIB

Trending di DAERAH