Menu

Mode Gelap
Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat Sebanyak 34 tahanan dari Gaza utara dibebaskan dengan tanda penyiksaan Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen Wali Nanggroe Beri Gelar Kehormatan kepada Pemerintah Federasi Rusia dan Provinsi Tatarstan

UTAMA · 28 Aug 2020 07:40 WIB ·

Polda Aceh Ungkap Peredaran Sabu


 Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono SIK MSi, bersama Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari SIK SH, memperlihatkan narkoba sabu dalam bungkusan teh.IST/RAKYAT ACEH Perbesar

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono SIK MSi, bersama Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari SIK SH, memperlihatkan narkoba sabu dalam bungkusan teh.IST/RAKYAT ACEH

BANDA ACEH (RA) – Ditresnarkoba Polda Aceh melalui Subdit I, Subdit II dan Subdit III mengungkap sejumlah peredaran sabu.

Pengungkapan sejumlah peredaran sabu di wilayah Aceh itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono SIK MSi, bersama Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari SIK SH, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Machdum Sakti, Mapolda Aceh, Kamis (27/8).

Sejumlah peredaran narkoba sabu itu diungkap Tim Subdit I Ditnarkoba Polda Aceh, pada Selasa (18/8) setelah menerima informasi dari masyarakat dan mengamankan tiga tersangka.

Ketiga tersangka ini masing-berinisial M, SY dan MD diamankan di Aceh Timur dan barang bukti yang diamankan berupa sabu berjumlah 1.035 gram.

Kemudian tim dari Subdit II Ditnarkoba Polda Aceh, pada Rabu (12/8) mengungkap peredaran narkoba di Aceh Utara dan mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial F dan M.

Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini berupa sabu berjumlah 3.000 gram atau 3 kg.

Selanjutnya Tim Subdit III Ditnarkoba Polda Aceh juga berhasil mengungkap peredaran narkoba di Aceh Besar pada Minggu (16/8) dan Aceh Timur, pada Senin (17/8).

Tim Subdit III dalam pengungkapan itu mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial I dan MB serta barang bukti sabu berjumlah 500 gram.
Semua barang bukti sabu bersama tersangka kini sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (imj/bai)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Rumah Zakat Gelar Urun Rembuk untuk Kemerdekaan Palestina di 21 Kota, Termasuk Banda Aceh

7 December 2024 - 20:06 WIB

Pleno Pertama Rekapitulasi Suara Pilgub 2024 Tingkat Provinsi Rampung, Mualem – Dek Fadh Raih Suara Terbanyak

7 December 2024 - 19:57 WIB

Ustaz Ahmad Heryawan Isi Kuliah Umum di Dayah Darul Fikri

7 December 2024 - 16:50 WIB

Dandim 0103/AUT Raih Juara III Lomba Karya Jurnalistik TMMD Ke-122

7 December 2024 - 06:20 WIB

Jokowi Kunjungi Prabowo ke Kediaman Kertanegara, Sebut Kunjungan Balasan dan Kangen

6 December 2024 - 22:16 WIB

Polda Aceh Simulasi Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Aceh di DPRA

6 December 2024 - 19:46 WIB

Trending di UTAMA