Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

UTAMA · 28 Aug 2020 07:40 WIB ·

Polda Aceh Ungkap Peredaran Sabu


 Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono SIK MSi, bersama Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari SIK SH, memperlihatkan narkoba sabu dalam bungkusan teh.IST/RAKYAT ACEH Perbesar

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono SIK MSi, bersama Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari SIK SH, memperlihatkan narkoba sabu dalam bungkusan teh.IST/RAKYAT ACEH

BANDA ACEH (RA) – Ditresnarkoba Polda Aceh melalui Subdit I, Subdit II dan Subdit III mengungkap sejumlah peredaran sabu.

Pengungkapan sejumlah peredaran sabu di wilayah Aceh itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono SIK MSi, bersama Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari SIK SH, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Machdum Sakti, Mapolda Aceh, Kamis (27/8).

Sejumlah peredaran narkoba sabu itu diungkap Tim Subdit I Ditnarkoba Polda Aceh, pada Selasa (18/8) setelah menerima informasi dari masyarakat dan mengamankan tiga tersangka.

Ketiga tersangka ini masing-berinisial M, SY dan MD diamankan di Aceh Timur dan barang bukti yang diamankan berupa sabu berjumlah 1.035 gram.

Kemudian tim dari Subdit II Ditnarkoba Polda Aceh, pada Rabu (12/8) mengungkap peredaran narkoba di Aceh Utara dan mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial F dan M.

Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan ini berupa sabu berjumlah 3.000 gram atau 3 kg.

Selanjutnya Tim Subdit III Ditnarkoba Polda Aceh juga berhasil mengungkap peredaran narkoba di Aceh Besar pada Minggu (16/8) dan Aceh Timur, pada Senin (17/8).

Tim Subdit III dalam pengungkapan itu mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial I dan MB serta barang bukti sabu berjumlah 500 gram.
Semua barang bukti sabu bersama tersangka kini sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (imj/bai)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kapolres Nagan Raya akan Tindak SPBU Nakal yang Rugikan Masyarakat

29 March 2024 - 12:05 WIB

Safari Ramadhan, Tim Pemerintah Aceh dan Pj Bupati Iswanto Sambangi Masjid Syuhada Neuheun

29 March 2024 - 11:47 WIB

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

28 March 2024 - 22:25 WIB

Dirlantas Polda Aceh bersama IMBI Bagikan Takjil dan Beras kepada Pengendara

28 March 2024 - 21:06 WIB

Modus Penipuan Catut Namanya Kembali Terjadi, Ini Klarifikasi dan Himbauan Haji Uma

28 March 2024 - 21:00 WIB

Ditlantas Polda Aceh dan IMBI Aceh Bagikan Sembako dan Takjil

28 March 2024 - 19:06 WIB

Trending di UTAMA