ACEH UTARA (RA)– Wakil Bupati (Wabup) Aceh Utara, Fauzi Yusuf, membuka rapat Forum Kerukanan Ummat Beragama (FKUB) di Aula Setdakab setempat, Kamis (27/8). Kegiatan itu dilaksanakan oleh Badan Kesatuan dan Politik Linmas (Kesbangpol) Aceh Utara, yang diikuti oleh 28 peserta, yakni 11 orang dewan penasehat dan 17 anggota forum.
Kepala Badan Kesbangpol Aceh Utara, Muhammad Zulfadli, mengatakan, rapat tahunan FKUB yang dibuka oleh wakil bupati untuk mengevaluasi terhadap persoalaan yang terjadi selama ini dilapangan. Kemudian, rapat dipimpin oleh Asisten I Setdakab Aceh Utara, Dayan Albar.
“ Dalam rapat itu dibahas terkait kasus aliran kepercayaan yang terjadi di Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara dan sekarang berdasarkan laporan dari FKUB tidak terjadi masalah lagi karena sudah diselesaikan,”ucapnya
Sebutnya, tujuan rapat ini agar terciptanya kerukanan umat beragama dan upaya membangun, memelihara dan memberdayakan ummat beragama di Aceh Utara. Karena tugas FKUB, selain melakukan dialoq dengan pemuka agama dan tokoh masyakarat juga menampung aspirasi masyarakat. “Jadi hasil rapat tahunan ini kita tampung aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi untuk diserahkan kepada bupati Aceh Utara sebagai bahan kebijakan bupati dalam mengambil keputusan,”ungkapnya. (arm/ra)