Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

UTAMA · 6 Sep 2020 13:03 WIB ·

Wali Nanggroe: Lembaga Keuangan Syariah Harus Sejalan dengan Qanun Pokok-Pokok Syariat Islam


 Wali Nanggroe: Lembaga Keuangan Syariah Harus Sejalan dengan Qanun Pokok-Pokok Syariat Islam Perbesar

Banda Aceh (RA) – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Alhaytar menegaskan semua pihak untuk mengkaji dan mencermatinya dengan seksama dan penuh kehati-hatian, apakah Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sudah sejalan dan sesuai dengan apa yang diarahkan, atau diamanatkan oleh Qanun Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pokok-Pokok Syariat Islam, khususnya Pasal 21 ayat 2 dan ayat 3.

Hal itu disampaikan Wali Nanggroe saat memberikan sambutan peresmian pembukaan “Festival Ekonomi Syariah Aceh – Road to Festival 2020” yang diselenggarakan secara virtual dari tangga 5 – 6 September 2020.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kabag Humas dan Kerjasama Keurukon Katibul Wali Nanggroe, M. Nasir, S.IP, MPA Kegiatan Festival Ekonomi Syariah Aceh – Road to Festival 2020 tersebut dilaksanakan oleh Bank Indonesia Wilayah Aceh.

“Kita menyadari bahwa nilai-nilai Islam telah menjadi pegangan hidup masyarakat Aceh. Lahirnya Qanun tentang Pokok-Pokok Syariat Islam No. 8 Tahun 2014 yang bertujuan untuk menerapkan syariat Islam secara menyeluruh diharapkan mampu melindungi agama, jiwa, harta, akal, kehormatan, harkat, nasab, masyarakat hingga lingkungan hidup,” kata Wali Nanggroe,” sebut Wali Nanggroe.

Wali Nanggroe menambahkan, dirinya memahami maksud dan tujuan mulia dari pemberlakuan Qanun LKS. Apalagi jika dikaitkan dengan keinginan kuat untuk menerapkan nilai-nilai Islam dalam semua lini kehidupan. Ini merupakan pilihan dan setiap pilihan tentu akan ada implikasinya. “Ekonomi Aceh juga menganut sistem perekonomian yang terbuka, seperti yang bisa kita baca dari butir-butir UUPA yang menyangkut masalah perekonomian seperti persoalan investasi, perdagangan, perindustrian, perhubungan, dan sebagainya.”

Karena itu, kata Wali Nanggroe, Aceh tidak mungkin menutup diri dari dunia luar yang begitu dinamis. Ada tantangan besar yang dihadapi terkait dengan pilihan untuk menerapkan satu model Lembaga Keuangan Syariah. Aceh menjadi satu-satunya daerah di yang memilih dan menerapkan “single banking system”.

Berkaitan dengan tantangan tersebut, diperlukan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat Aceh tentang ekonomi dan keuangan syariah oleh berbagai pihak. dengan pemberlakuan Qanun LKS, diharapkan setiap pasar yang ada mampu berjalan tanpa ada distorsi.

“Pelaku usaha dalam semua sektor ekonomi mulai yang besar, menengah hingga kecil-mikro dapat melakukan aktivitas usahanya dengan baik, bebas dari “ekonomi biaya tinggi” yang dapat menjurus pada in-efisiensi yang berakibat mendistorsi gerak ekonomi Aceh yang memang perannya dalam ekonomi nasional masih relatif rendah,” kata Wali Nanggroe.

Selain itu Wali Nanggroe juga menambahkan, kita selalu berharap nilai-nilai Islam seperti amanah, kejujuran, tanggung jawab, dan saling melindungi, serta bebas dari praktek ribawi dapat diterapkan dalam hidup keseharian dan budaya kelembagaan di Aceh.

“Festival Ekonomi Syariah Aceh ini merupakan bentuk ikhtiar yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk mendukung upaya edukasi teori dan praktek, yang terkait dengan ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat Aceh. Melalui festival ini, kami berharap masyarakat Aceh menyadari tentang potensi dan keunggulan komparatif yang dimiliki daerahnya. Melalui ini pula Aceh dapat berperan mendorong pengembangan industri halal yang pasarnya masih sangat potensial dan terbuka,” kata Wali Nanggroe mengingatkan.(ra)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Safari Ramadhan, Tim Pemerintah Aceh dan Pj Bupati Iswanto Sambangi Masjid Syuhada Neuheun

29 March 2024 - 11:47 WIB

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

28 March 2024 - 22:25 WIB

Dirlantas Polda Aceh bersama IMBI Bagikan Takjil dan Beras kepada Pengendara

28 March 2024 - 21:06 WIB

Modus Penipuan Catut Namanya Kembali Terjadi, Ini Klarifikasi dan Himbauan Haji Uma

28 March 2024 - 21:00 WIB

Ditlantas Polda Aceh dan IMBI Aceh Bagikan Sembako dan Takjil

28 March 2024 - 19:06 WIB

Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

28 March 2024 - 17:27 WIB

Trending di UTAMA