BIREUEN (RA) – Polemik didesaknya Bupati Bireuen agar membatalkan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuchik dan Tuha Peut di zona merah, Kota Banda Aceh bukan hanya direspon oleh aktivis anti korupsi dari Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dan kalangan masyarakat saja. Anggota Fraksi-PNA Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Suhaimi Hamid, S.Sos juga ikut menyesali kebijakan Pemkab Bireuen dalam melaksanakan kegiatan Bimtek tersebut.
Dia mengkritik sikap Pemerintah Kabupaten Bireuen yang mengizinkan Bimtek yang diselenggarakan Lembaga ESQ Leadership Center, Expert In Character Building ini berlangsung di Banda Aceh.
“Pemerintah Kabupaten Bireuen tidak konsisten dengan protokol kesehatan Covid-19 yang telah dibuat. Harusnya, pemerintah daerah menjalankan apa yang sudah diputuskan, sebelum menyuruh masyarakat. Justru saat ini pemerintah sendiri yang melanggar protokol,” ujar anggota Dewan Bireuen, Suhaimi Hamid, S.,Sos., kepada Rakyat Aceh , Rabu (9/9).
Disebutkan, Keuchik juga merupakan bagian dari pemerintah dan harus konsisten dengan protokol kesehatan. Jikapun Bimtek itu diselenggarakan, mengingat sekarang masa pandemi, jangan digelar di zona merah yaitu Kota Banda Aceh.
“Bireuen saat ini merupakan daerah zona hijau, jangan gara-gara kita mengikuti kegiatan yang digelar di zona merah, dapat merugikan dan menjadi permasalahan serius bagi Kabupaten Bireuen, itu sama saja mencari penyakit,” tegas politikus muda Bireuen ini.
Seharusnya, sebut Suhaimi, protokol kesehatan mestinya diterapkan dulu kepada aparatur pemerintah, baru kemudian diimplementasikan kepada masyarakat. Jika pemerintah tidak mengindahkan, mari sama-sama kita rusak kebijakan ini. (akh)