REDELONG (RA)– Dalam rangka mendukung Indonesia menjadi kota layak anak Pemerintah Kabupaten Bener Meriah selengarakan rapat finalisasi penyusunan Kota Layak Anak Kabupaten Bener Meriah di aula Kantor Bappeda Kabupaten Bener Meriah, Selasa (15/9).
Mewakili Bupati Bener Meriah, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Abdul Muis SE MT menyampaikan, kabupaten layak anak merupakan amanat Presiden Republik Indonesia yang dituangkan dalam peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2011.
Sebutnya, rapat finalisasi penyusunan dokumen kota layak anak Kabupaten Bener Meriah tahun 2020 merupakan salah satu strategi koordinasi yang di lakukan untuk mencapai kabupaten layak anak.
“Kabupaten layak anak akan tercapai apabila ada desa yang layak anak dan kecamatan layak anak dan program ini akan mendukung Indonesia layak anak yang akan dicanangkan pada tahun 2030,” ujarnya.
Menurutnya, tolak ukur penerapan kota layak anak memiliki 5 klaster antara lain hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan perlindungan anak merupakan tanggungjawab semua pihak sebagai pemangku kepentingan di Kabupaten Bener Meriah. “Dalam mensinergikan program kegiatan yang akan mendukung Kabupaten Layak Anak merupakan langkah yang harus kita buat untuk mencapai tujuan ini,” katanya. (uri/bai)