Calang (RA) – Salmawati (40) merupakan Istri Kaur Kesra melaporkan keucik Alue Meuraksa akibat diduga tiga kali berturut-turut melakukan pelecehan seksual di Gampong Alue Meuraksa Kecamatan Teunom.
Kronologis tersebut, dikatakan suami korban yang merupakan Kaur Kesra Gampong Alue Meuraksa Kecamatan Teunom, Rizwan (45), kepada Rakyat Aceh, memang berawal kejadian saat banjir hendak memberi bantuan beras Geuchik meminta pinjam timbangan.
Berawal dari pinjam timbangan tersebut, saat melakukan pelecehan belum ketahap pemerkosaan, hingga baju kakak hingga robek pada baju warna merah milik kakak (merupakan istri) Korban”. kata Rizwan
Namun demikian kejadian tersebut juga sempat terjadi saat menjelang subuh, memang rumah tidak dikunci dikarenakan di Desa Kami tidak ada pencuri saat itu dirinya (Keucik) masuk melalui pintu belakang
Istri berfikir anak yang masuk kedalam kamar rupanya keucik yang masuk mencium dan memegang bagian dada, “tentu akibat kejadian tersebut tidak ada kata damai harus diproses secara hukum”. Katanya
Walaupun memang kami ada hubungan famili dengan Keucik, setelah dari sini (SPKT) kami akan melaporkan kasus ini kepada pihak Polsek Teunom.
Sementara Korban Salmawati (40) Kepada Rakyat Aceh, memang saya sempat berontak hingga sakit di bagian punggung dipegang pada bagian dada dan cium. “baru saat ini melaporkan di karnakan suami baru pulang”. Katanya
Sementara keuchik Alue Meuraksa Safruddin Kepada Sejumlah Awak Media, membantah atas tudingan terkait dugaan pelecehan seksual.
Untuk meminjam timbangan memang ada namun saya hanya berdiri di pintu dan tidak masuk kedalam. “memangnya ada saksi, tidak pernah saya tarik orang kemungkinan ini rekayasa”. Katanya
Memang terkait persoalan pribadi saya tidak mengerti, dan terkait pelaporan tersebut kita ikuti. “dalam persoalan pencemaran nama baik akan kita laporkan kembali kepada pihak kepolisian”. Tutup Safruddin (say)