Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

UTAMA · 29 Sep 2020 11:01 WIB ·

Berikut Nama-nama 51 Nelayan Aceh yang Bakal Dipulangkan dari Thailand


 ILUSTRASI : Kapal nelayan bersandar di I Kutaradja, Lampulo, Banda Acehsebelum berlayar untuk melaut. Sebanyak 40 nelayan Aceh ditangkap oleh pihak keamanan laut Thailand dan India dituding melanggar melanggar batas wilayah. (dok/rakyat aceh) Perbesar

ILUSTRASI : Kapal nelayan bersandar di I Kutaradja, Lampulo, Banda Acehsebelum berlayar untuk melaut. Sebanyak 40 nelayan Aceh ditangkap oleh pihak keamanan laut Thailand dan India dituding melanggar melanggar batas wilayah. (dok/rakyat aceh)

BANDA ACEH (RA) – Sebanyak 51 Nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap otoritas kerajaan Thailand akhirnya bebas. Mereka akan segera diterbangkan dari Bangkok pada 1 Oktober 2 hari mendatang. Berikut nama-nama awak dari 3 kapal itu.

Pertama adalah Awak Kapal Perkasa Mahera dan Voltus yaitu Munir, Endi Mulyadi, Azrizal, Dedi Puruatda, Firmansyah, Muhammad Munir, Musliadi, Rahmad Nanda, Musliadi, Feri Madona, Musliadi, Saleh Saputra, Saifullah, Hamdani, Zulkifli, Jumadi dan Nuroin.

Selanjutnya adalah Basri, Ibrahim, Mawar Effendi, Muhammad Jamlu, Khaironnisa, Ishak, Nurdin Hanafiah, Tarmizi, M. Yunus Budiman, Muhammad Nasir, Junaidi, Muhammad Mirza dan Sayet Khadafi.

Selanjutnya adalah awak Kapal Tuah Shultan, yaitu Saidan, Sofian, M. Saidan, Basri, Amat/M. Ramadhan, Jafaruddin, Idris J, Midi Muslim dan M. Nurwandi.

Selanjutnya adalah Muchlis, Khwanuddin, Muhammad Saputra, Safuri, Faisal, Fakhrurrzi, Arun, Zulkifli, Rusli, Raifaksi, Hernanto dan Razali.

Para nelayan itu dibebaskan berkat kerja sama pemerintah Aceh dengan Kementerian Luar Negeri dan Otoritas Kerajaan Thailand.

Dalam dokumen resmi tertanggal 25 September 2020 dari Kementerian Luar Negeri yang dikirimkan kepada Plt Gubernur Aceh, disebutkan bahwa saat ini kondisi ke-51 nelayan Aceh itu dalam keadaan sehat. Saat ini mereka berada du Pusat Detensi Imigrasi di Bangkok setelah dipindahkan dari Phang Nga pada 12 September lalu.

Kemenlu melaporkan, ke 51 nelayan tersebut mendapatkan amnesti atau pengampunan dari Raja Rama X, atau Raja Maha Vajiralongkorn, yang berulangtahun ke 65 pada 28 Juli lalu. Amnesti atas mereka kemudian ditetapkan oleh Hakim Pengadilan Phang Nga. [ra]

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kapolres Nagan Raya akan Tindak SPBU Nakal yang Rugikan Masyarakat

29 March 2024 - 12:05 WIB

Safari Ramadhan, Tim Pemerintah Aceh dan Pj Bupati Iswanto Sambangi Masjid Syuhada Neuheun

29 March 2024 - 11:47 WIB

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

28 March 2024 - 22:25 WIB

Dirlantas Polda Aceh bersama IMBI Bagikan Takjil dan Beras kepada Pengendara

28 March 2024 - 21:06 WIB

Modus Penipuan Catut Namanya Kembali Terjadi, Ini Klarifikasi dan Himbauan Haji Uma

28 March 2024 - 21:00 WIB

Ditlantas Polda Aceh dan IMBI Aceh Bagikan Sembako dan Takjil

28 March 2024 - 19:06 WIB

Trending di UTAMA