Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

METRO ACEH · 12 Oct 2020 06:32 WIB ·

Bantu Ibu Lolos dari Bekapan Pemerkosa Nyawa Rangga Melayang di Tangan Residivis


 Samsul (40) tersangka pemerkosa IRT muda saat diamankan petugas, Minggu (11/10). (istimewa) Perbesar

Samsul (40) tersangka pemerkosa IRT muda saat diamankan petugas, Minggu (11/10). (istimewa)

LANGSA (RA)– Samsul (40) seorang residivis yang baru empat bulan bebas, kembali dibekuk petugas kepolisian atas kasus pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga (IRT) muda, Sabtu kemarin.

Kekejaman residivis kasus pembunuhan ini tak sampai disitu saja. Warga Alur Gadeng Gampong, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur itu juga tega membunuh anak korban yang memergoki aksi bejatnya.

Informasi dihimpun Rakyat Aceh menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi Sabtu (10/10) dini hari kemarin sekira pukul 01.00 Wib. Saat itu Korban DA bersama anaknya, Rangga, sedang tertidur dalam rumah sederhana berkontruksi kayu.

Korban hanya berdua dengan anaknya, sedangkan sang suami, Ayub seorang nelayan saat itu pergi melaut. Keberadaan rumah korban sangat terasing dan jauh dari pemukiman warga lainnya. Sehingga pelaku leluasa menerobos masuk, dan warga tak mendengar ketika korban teriak disekap pelaku.

Namun teriakan minta tolong korban, ternyata membangunkan Rangga, yang saat itu tidur di sampingnya. Melihat ibunya dibekap tersangka, sang anak coba membantu melepaskan bekapan.

Tersangka yang merasa terganggu aksi bejatnya, mengambil senjata yang dibawa dan langsung menebas sang anak hingga tewas seketika.

Selanjutnya, pelaku menyeret korban dan anaknya ke dalam perkebunan sawit sekira lebih kurang 300 meter dari kediaman korban. Sampai dalam perkebunan sawit, baru pelaku menjalankan aksinya memperkosa korban dalam kondisi lemah dan terikat.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku langsung kabur sambil membawa anak korban yang dimasukkan dalan karung goni, sementara korban DA ditinggalkan di lokasi dalam kondisi tidak berdaya.

Sepeninggalan pelaku, dengan sisa tenaga, korban berupaya mencari bantuan kepada warga, hingga akhirnya warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke Polsek Birem Bayeun.

Kapolres Langsa AKBP. Giyarto, SIK melalui Kapolsek Birem Bayeun, Aceh Timur, Iptu. Eko Hadianto, MH mengatakan, setelah berupaya melarikan diri pelaku berhasil dibekuk bersembunyi dalam semak-semak di belakang rumahnya Minggu (11/10) sekira pukul 09.00 WIB. Bersama tersangka juga berhasil diamankan barang bukti senjata tajam jenis samurai.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan ke Mapolres Langsa untuk proses penyidikan, sementara korban Rangga yang diduga telah dibunuh oleh pelaku masih dalam proses pencarian jasadnya dan korban DA masih dalam perawatan medis,” pungkas Eko. (dai/min)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Polisi Tetapkan Oknum Satpol PP Lhokseumawe Sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Bawah Umur

29 March 2024 - 04:37 WIB

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

28 March 2024 - 22:25 WIB

Dirlantas Polda Aceh bersama IMBI Bagikan Takjil dan Beras kepada Pengendara

28 March 2024 - 21:06 WIB

Modus Penipuan Catut Namanya Kembali Terjadi, Ini Klarifikasi dan Himbauan Haji Uma

28 March 2024 - 21:00 WIB

Ditlantas Polda Aceh dan IMBI Aceh Bagikan Sembako dan Takjil

28 March 2024 - 19:06 WIB

Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

28 March 2024 - 17:27 WIB

Trending di UTAMA