TAKENGON (RA) – Jajaran Polres Aceh Tengah beserta aparat gabungan mengelar operasi yustisi penertiban protokol kesehatan kapada masyarakat. Operasi yang telah digelar hampir satu pekan itu langsung menindak masyarakat yang tidak mengunakan masker saat berada diluar rumah.
Bergerak selama hampir sepekan, di tempat-tempat keramaian, pelanggar prokes langsung diminta untuk melakukan rapid tes. Operasi yustisi ini langsung menghadirkan mobil pemeriksaan rapid tes dilapangan.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Sandy Sinurat mengatakan, masyarakat harus betul-betul sadar akan bahaya corona yang terus mengintai warga yang lengah saat ini. Operasi ini dilakukan untuk menegakkan disiplin untuk mencari pelanggar.
“Kegiatan persuasif telah kita lakukan belakangan. Ini kegiatan berbeda langsung kita rapit tes, jika non reaktif dilepas. Dan jika reaktif akan langsung kita karantina,” kata Sandy Sinurat.
Ini upaya untuk menekan kasus covid-19 di Aceh Tengah, dimana saat ini terus menaik grafiknya. Masyarakat harus selalu mawas diri dalam situasi yang renggang karena wabah corona ini.
“Ekspetasi kita mengembalikan Takengon dari zona orange ke zona hijau. Kami dari satgas covid tidak main-main menegakan aturan. Namun kesadaran masyarakat juga harus mendukung ini,” harap Kapolres Sinurat.
Harapan lain, masyarakat diminta agar mematuhi prokes. Saat berada ditempat umum harus memakai masker, jauhi kerumunan serta rajin mencuci tangan. “Kalau kita ikuti prokes, Insya Allah kita akan terhindar dari wabah corona,” ucap Sandy Sinurat. (jur/bai)