Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 14 Oct 2020 07:20 WIB ·

Ketua DPRK Bireuen Tegaskan Aksi Mahasiswa Tidak Ditunggangi


 Ketua DPRK Bireuen Tegaskan Aksi Mahasiswa Tidak Ditunggangi Perbesar

BIREUEN (RA)- Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa, Ormas, dan OKP lingkungan Kabupaten Bireuen di gedung DPRK setempat, mendapatkan tuduhan tidak mengenakkan dari beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab.

Banyaknya oknum yang melempar tuduhan aksi ditunggangi dan dibiayai, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Rusyidi Mukhtar, S.,Sos., menjumpai langsung mahasiswa untuk silaturrahmi dan menegaskan secara bersama-sama bahwa aksi tolak OmnibusLaw di Bireuen murni atas dasar gerakan mahasiswa.

Kedatangan Ketua Dewan juga untuk mengklarifikasi terkait pernyataan beliau yang mengatakan aksi mahasiswa ditunggangi dan disponsori. Ia mengaku tudingan tersebut dilakukan secara spontan tanpa ada unsur kesengajaan.

“Saat aksi berlangsung, pernyataan saya mengatakan gerakan mahasiswa ditunggangi dan disponsori, tidak ada unsur kesengajaan. Saya berinisiatif menjumpai langsung mahasiswa untuk mengklarifikasi dan meminta maaf sekaligus silaturrahmi,” ujar Rusyidi.

Adapun beberapa poin Nota Kesepahaman yaitu, peserta aksi tanggal 12 Oktober 2020 menyayangkan atas pernyataan Ketua DPRK Bireuen yang menyatakan bahwa aksi mahasiswa di tunggangi. Maka dari itu, mahasiswa meminta kepada Ketua Dewan untuk mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataan tersebut. Kemudian di Nota Kesepahaman ini, Ketua DPRK Bireuen telah meminta maaf dan mengklarifikasi atas pernyataan tersebut kepada seluruh peserta aksi.

Selanjutnya, peserta aksi dan Ketua DPRK Bireuen sepakat untuk mengecam keras terhadap oknum yang mengedit, memotong dan menyebarluaskan vidio Ketua DPRK Bireuen pada saat penyambutan peserta aksi dihalaman gedung DPRK Bireuen.

Menanggapi banyaknya tudingan yang beredar di Bireuen, Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa, Ormas dan OKP Bireuen, Yogaswara Riyadi menyayangkan tuduhan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan oknum yang melemparkan tuduhan seperti itu, kalau pun benar ada yang bermain dari pihak mahasiswa, tinggal diungkapkan saja kepada publik. Jangan malah menambah suasana semakin kacau dan menambah ketegangan di ruang publik,” sebut Yogas dalam keterangannya kepada Rakyat Aceh, Rabu (14/10).

Di kesempatan yang sama, Yogas juga mengecam oknum yang menuduh aksi ini. Mereka akan melaporkan kepada pihak yang berwajib atas tuduhan tanpa bukti dan dapat dikatakan tuduhan itu tidak berdasar. Dalam hal ini tuduhan tersebut termasuk fitnah yang dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sepanjang tuduhan tersebut tersiar atau diketahui orang banyak. (akh)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

BSI Regional Aceh Dorong Penguatan Transaksi Digital Masjid

28 March 2024 - 19:36 WIB

Dampak Cuaca Ekstrem, Petani di Aceh Tamiang Siram Tanaman 2-3 Kali Sehari

28 March 2024 - 06:23 WIB

Polres Bireuen Musnahkan 27,5 Kg Sabu dan 5000 Butir Ekstasi

25 March 2024 - 18:16 WIB

Kapolres Jatmiko Bangunkan Warga Bireuen untuk Sahur

24 March 2024 - 16:56 WIB

Bahron Bakti Diangkat Jadi Sekda Pidie Jaya

22 March 2024 - 15:02 WIB

Berkah Ramadan, BPKH Serahkan Bantuan Bagi Santri MSBS Aceh Besar

20 March 2024 - 21:20 WIB

Trending di DAERAH