Harianrakyataceh.com – Tim gabungan penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 yang terdiri dari personil Polres Aceh Besar, Kodim 0101 BS dan anggota Satpol PP Kabupaten Aceh Besar melakukan razia masker di Pasar Hari Pekan Sibreh Kecamatan Sukamakmur Rabu (14/10).
Razia masker dalam rangka operasi Yustisi untuk pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Covid 19 ini melibatkan 130 personil. Anggota Polsek Sukamakmur dan Polres Aceh Besar sebanyak 90 personil, anggota Koramil 02 Sukamakmur 10 personil dan Satpol PP Aceh Besar sebanyak 30 personil.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Aceh Besar Kompol Yusuf Hariadi ini melakukan penyasaran ke seluruh sudut pasar dengan target perorangan dan usaha. Sebanyak 60 orang terjaring akibat tidak atau lupa memakai masker. 10 pelanggar diberi sanksi sosial dan dicatat identitasnya, dan 50 lainnya haya mendapat teguran lisan serta tidak ditemukan pelanggaran pidana lainnya.
Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan SIK MH melalui Kabag Ops Kompol Yusuf Hariadi, kepada Rakyat Aceh mengatakan kegiatan tersebut bagian dari Operasi Yustisi yang rutin dilaksanakan untuk memberi pemahaman dan pendisiplinan masyaralat terhadap protokol kesehatan.
“Kita aparat keamanan dari 3 pilar, yaitu TNI, Polri dan Satpol PP akan terus rutin melaksanakan razia masker sekaligus sosialisasi yang merupakan bagian operasi Yustisi di wilayah hukum Aceh Besar, dengan tujuan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dan Protokol Kesehatan lainnya untuk memutus mata rantai penyebaran cirus corona ini,” jelas Yusuf Hariadi.
Yusuf mengaku, pelaksanaan operasi Yustisi yang dilakukan rutin di seluruh kecamatan di wilayah hukum Aceh Besar sudah membuahkan hasil yang memuaskan. Menurutnya, indikasinya adalah kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan sudah tinggi, walau belum seluruhnya.
“Alhamdulillah, kita sudah bekerja keras, banyak masyarakat sudah mengiktui apa yang kita sampaikan, Protokol Kesehatan dilaksanakan di masyarakat, dan tentu kita akan terus memberi pemahaman agar masyarakat benar-benar patuh terhadap prokes tersebut,” ujarnya.
Yusuf menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat agar benar-benar patuh dengan protokol kesehatan. “Kita akan terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, dan yang sangat penting, kita aparat keamanan harus memberi contoh untuk masyarakat,” katanya.
Kasat Binmas Polres Aceh Besar AKP Ramlan, disela-sela melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengunjung pasar Hari Pekan Sibreh, juga mengatakan adanya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap Prokes covid tersebut.
“Persentase masyarakat yang patuh terhadap Prokes, terutama memakai masker sudah mencapai 90 persen, begitu juga cuci tangan, sudah ada tempat cuci tangan di banyak tempat, tapi yang belum lagi, jaga jarak, ini masih kurang,” ujar Ramlan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Pol PP Aceh Besar, Kapolsek Sukamakmur, Kasat Intelkam, KBO Lantas, KBO Sabhara, Kasubag Humas, Kasubag Pers, Personil Polres Aceh Besar dan Polsek Sukamakmur, Anggota Koramil 02 Sukamakmur dan Anggota Satpol PP Aceh Besar.(mag-83)