Menu

Mode Gelap
Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gagal Melesat ke Posisi 2 Aiyub Abbas Percayakan Estafet Bangun Pidie Jaya Pada Said Mulyadi Kasus Dugaan Penyiraman Cabai di Aceh Barat Berakhir Damai Belum Penuhi Janji, Masyarakat Desa Karieng Kecewa Kepada Kajari Bireuen Ramai Kombatan GAM di Aceh Barat Condong Mendukung Hakam-Ayi 

GAYO-ALAS · 15 Oct 2020 06:57 WIB ·

Bupati Serahkan Santunan Kematian


 Ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan berfoto dengan Bupati Raidin Pinim dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Aceh Tenggara, usai santunan kematian.NAUVAL/RAKYAT ACEH Perbesar

Ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan berfoto dengan Bupati Raidin Pinim dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Aceh Tenggara, usai santunan kematian.NAUVAL/RAKYAT ACEH

KUTACANE (RA) – Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim, menyerahkan secara simbolis santunan kematian bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kepada dua keluarga ahli waris, di Kantor Bupati setempat, Rabu (14/10).

Wira Legawa, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Aceh Tenggara, santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, satu diantaranya merupakan peserta BPJS Ketenagkerjaan yang terdaftar di Ketenagakerjaan Kota Batam dan satu lainya di Ketenaga kerjaan daerah ini.

“Kedua peserta BPJS Ketenaga kerjaan ini meninggal dunia akibat sakit. Dan kewajiban bagi Kami BPJS Tenagakerja untuk membayarnya,” kata Wira Legawa, kepada Rakyat Aceh.

Bahkan semenjak BPJS Ketenagakerjaan sudah beroperasional secara online sehingga proses klaim bisa diajukan dikantor cabang terdekat diseluruh Indonesia.

Sementara, Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim, didampingi Wakil Bupati Bukhari, meminta pihak BPJS Ketenagakerjaan agar terus mensosialisasikan program dan manfaatnya kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Aceh Tenggara.

Bahkan Bupati, juga sangat mendukung pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan ini terkhusus yang berada dibawah koordinasi Pemda secara langsung seperti tenaga kerja kontrak daerah, perangkat desa maupun sektor jasa konstruksi.

“Semoga santunan yang diberikan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan tentunya terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu proses klaim ini,” kata Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim.

Program BPJS Ketenagakerjaan menurut Raidin Pinim, juga dapat membantu pemerintah daerah dalam menahan laju masyarakat miskin akibat meninggal dunia pencari nafkah utama dalam keluarga.

Bupati juga menghimbau agar para aparatur desa di wilayah ini untuk di ikutkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan paling lambat awal tahun 2021. (val/bai)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Agusni AH Diangkat Jadi Ketua KIP Aceh Gantikan Saiful

13 October 2024 - 00:53 WIB

Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Selebgram Aceh MD alias ML Ditangkap

11 October 2024 - 21:10 WIB

Pj Gubernur Safrizal Lantik Penjabat Bupati Nagan Raya, Aceh Tenggara dan Aceh Barat

11 October 2024 - 18:57 WIB

Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gagal Melesat ke Posisi 2

11 October 2024 - 15:20 WIB

Fadhlullah: Sang Pejuang dari Pidie Menuju Kursi Cawagub Aceh

10 October 2024 - 16:09 WIB

Cara Cek Jumlah Pesaing Tes SKD CPNS 2024 Tiap Formasi di SSCASN, Simak Selengkapnya!

10 October 2024 - 14:56 WIB

Trending di METROPOLIS