SUBULUSSALAM (RA) – Anggota DPRK Subulussalam, Bahagia Maha, meminta Pemerintah Aceh agar memberikan satu persen saham dalam pengelolaan Blok B migas kepada Pemerintah Kota Subulussalam.
Hal itu disampaikan Bahagia Maha yang merupakan anggota Komisi A kepada Rakyat Aceh Kamis (15/10).
” Terkait dengan pengalihan dalam pengelolaan Blok B kita sebagai rayat aceh tentu sangat berbangga hati dan gembira sekali atas terbitnya surat persetujuan pemerintah pusat melalui kementerian ESDM yang telah dikirimkan ke Plt Gubernur Aceh pada tanggal 17 juni 2020 yang lalu. Dan pengalihan pengelolaan Blok B ini (minyak dan Gas) ke BUMD yaitu PT Pembangunan Aceh (PEMA) sudah sangat wajar alasannya karena sudah cukup lama minyak dan Gas ini dikelola oleh PT Mobil Oil Indo sejak tahun 1977 dan merger dengan Exxon Mobil dan pada tahun 2015 kontrak Arun selesai kemudian Blok B dialihkan kelola oleh pertamina melalui anak usahanya Pertamina Hulu Energi (PHE) ” kata Bahagia.
Artinya, tambah Politikus PAN ini, 43 tahun minyak dan Gas dikelola oleh perusahan lain, tentu dengan pengalihan pengelolaan Blok B kepada PT PEMA, ia yakin semua rakyat aceh pasti sangat bersenang hati dan gembira, namun didalam kegembiraan atas pengalihan pengelolaan Blok B ini tentu rakyat aceh menaruh harapan kepada Pemerintah Aceh kedepanaya agar memberikan saham ke masing-masing Kabupaten/Kota setidaknya 1 persen sebagai tambahan PAD dari hasil gas blok B.
Jika pemerintah Aceh memberikan 1 persen saham blok B kepada Pemerintah Kota Subulussalam tentu masyarakat Kota Subulussalam mendapat manfaat dari kandungan bumi Aceh. Setidaknya seperti yang diberikan kepada ke BUMD PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) ” contoh barang sudah ada seperti yang diberikan kepada PTPL. Jadi, kami meminta kepada pemerintah Aceh untuk bersikap adil kepada daerah lain ” pintanya.
Bahagia Maha pun menyarankan, agar pemerintah Aceh mengajak seluruh Kabupaten / Kota di Aceh untuk ikut berpartisipasi dalam mengelola migas hasil kandungan bumi di Aceh. Dengan demikian kata Bahagia, hasil yang selama ini diharapkan rakya Aceh dapat terwujud dengan membagi saham kepada pemerintah Kabupaten/Kota (lim)