BLANGKEJEREN (RA) – Maksud warga, memasang perangkap untuk menangkap babi hutan, tapi yang terjerat malah Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae). Tim BKSDA yang datang telah mengevakuasinya.
Arsan salah seorang warga yang menyaksikan langsung evakuasi Harimau Sumatera di Desa Melelang Kecamatan Terangun, Gayo Lues, Minggu (18/10) lalu menyebutkan, kebun jagung mereka sering dirusak babi. Tak ingin rugi, warga kemudian memasang jerat.
Namun pada Sabtu malam (17/10) sekira pukul 23.00 WIB, malah perangkap menjerat seekor anak Harimau Sumatera berusia sekira 2 -3 tahun. Karena tidak ada yang berani mendekat, mereka pun melaporkan peristiwa tersebut ke Balai Konservasi Simber Daya Alam (BKSDA) Aceh.
Pada Minggu pagi, petugas BKSDA Aceh langsung turun ke Kampung Melelang untuk memgevakuasinya. Tim didampingi Anggota Polsek dan Koramil mengevakuasi Harimau dengan panjang 1.5 meter dan berat 65 kg. Harimau terjerat sekira 20 meter dari jalan raya Blangkejeren –Abdya, di areal perkebunan jagung warga.
Menurut warga setempat dalam awal bulan ini, sedikitnya terlihat ada 5 ekor Harimau yang kerap berkeliaran di perkebunan warga. Salah satunya yang masuk dalam jerat babi warga melelang dan sudah diamankan BKSDA ACEH.
Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang anak Harimau Sumatera dan kini dalam perawatan petugas dan tim kesehatan Hewan BKSDA Aceh.
“Sementara Harimau dirawat di Balai TNGL yang ada di Gayo Lues. Dalam empat hari ke depan, bila keadaan Harimau sudah pulih akan dilepas ke habitanya semula,” ujar Agus Arianto.
Menurutnya, masyarakat Melelang sangat pro aktif mendukung pelestarian satwa liar. Mereka meminta agar Harimau dilepaskan kembali ke hutan tempat asalnya.
“Masyarakat khawatir induknya akan turun ke kampung mencari anaknya. Kita sudah memberi pemahaman, harimau tersebut sudah memasuki masa remaja dan tidak menyusu lagi jadi induknya tidak akan mencarinya lagi,’ terangnya lagi.
Agus mengimbau, kepada masyaraakat untuk menghindari konflik dengan satwa liar dan menjaga pelestraian dengan tidak memasang jerat meskipun awalnya jerat babi, tapi bisa masuk satwa yang dilindungi seperti Harimau Sumatera, saat ini sangat langka hanya tinggal beberap ekor lagi di Aceh.
“Kemudian jangan memperluas lahan perkebunan dengan cara menebang hutan apalagi di dalam kawasan. Hindari sistem berternak secara lepas liar, semuanya itu akan mengundang turunnya satwa liar dan mengundang konflik antara manusia dan satwa dilindungi,” pungkas Agus Arianto. (yud/min)