class="post-template-default single single-post postid-37584 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun Pemuda Panca Marga Ranting Muara Satu Donasi untuk Palestina

GAYO-ALAS · 20 Oct 2020 06:38 WIB ·

Perangkap Babi Jerat Anak Harimau Sumatera


 Tim BKSDA Aceh mengevakuasi anak Harimau yang terperangkap dari jeratan babi hutan di kebun jagung warga di Desa Melelang Kecamatan Terangun, Gayo Lues, Minggu (18/10). (for rakyat aceh) Perbesar

Tim BKSDA Aceh mengevakuasi anak Harimau yang terperangkap dari jeratan babi hutan di kebun jagung warga di Desa Melelang Kecamatan Terangun, Gayo Lues, Minggu (18/10). (for rakyat aceh)

BLANGKEJEREN (RA) – Maksud warga, memasang perangkap untuk menangkap babi hutan, tapi yang terjerat malah Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae). Tim BKSDA yang datang telah mengevakuasinya.

Arsan salah seorang warga yang menyaksikan langsung evakuasi Harimau Sumatera di Desa Melelang Kecamatan Terangun, Gayo Lues, Minggu (18/10) lalu menyebutkan, kebun jagung mereka sering dirusak babi. Tak ingin rugi, warga kemudian memasang jerat.

Namun pada Sabtu malam (17/10) sekira pukul 23.00 WIB, malah perangkap menjerat seekor anak Harimau Sumatera berusia sekira 2 -3 tahun. Karena tidak ada yang berani mendekat, mereka pun melaporkan peristiwa tersebut ke Balai Konservasi Simber Daya Alam (BKSDA) Aceh.

Pada Minggu pagi, petugas BKSDA Aceh langsung turun ke Kampung Melelang untuk memgevakuasinya. Tim didampingi Anggota Polsek dan Koramil mengevakuasi Harimau dengan panjang 1.5 meter dan berat 65 kg. Harimau terjerat sekira 20 meter dari jalan raya Blangkejeren –Abdya, di areal perkebunan jagung warga.

Menurut warga setempat dalam awal bulan ini, sedikitnya terlihat ada 5 ekor Harimau yang kerap berkeliaran di perkebunan warga. Salah satunya yang masuk dalam jerat babi warga melelang dan sudah diamankan BKSDA ACEH.

Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang anak Harimau Sumatera dan kini dalam perawatan petugas dan tim kesehatan Hewan BKSDA Aceh.

“Sementara Harimau dirawat di Balai TNGL yang ada di Gayo Lues. Dalam empat hari ke depan, bila keadaan Harimau sudah pulih akan dilepas ke habitanya semula,” ujar Agus Arianto.

Menurutnya, masyarakat Melelang sangat pro aktif mendukung pelestarian satwa liar. Mereka meminta agar Harimau dilepaskan kembali ke hutan tempat asalnya.

“Masyarakat khawatir induknya akan turun ke kampung mencari anaknya. Kita sudah memberi pemahaman, harimau tersebut sudah memasuki masa remaja dan tidak menyusu lagi jadi induknya tidak akan mencarinya lagi,’ terangnya lagi.

Agus mengimbau, kepada masyaraakat untuk menghindari konflik dengan satwa liar dan menjaga pelestraian dengan tidak memasang jerat meskipun awalnya jerat babi, tapi bisa masuk satwa yang dilindungi seperti Harimau Sumatera, saat ini sangat langka hanya tinggal beberap ekor lagi di Aceh.

“Kemudian jangan memperluas lahan perkebunan dengan cara menebang hutan apalagi di dalam kawasan. Hindari sistem berternak secara lepas liar, semuanya itu akan mengundang turunnya satwa liar dan mengundang konflik antara manusia dan satwa dilindungi,” pungkas Agus Arianto. (yud/min)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Akomodir Rapat Yayasan MIM Langsa yang Diduga Langgar Anggaran Dasar, Notaris di Aceh Besar Dilaporkan ke MPD

5 February 2025 - 07:11 WIB

Bertemu Mendagri, Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPR Aceh Bahas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih

4 February 2025 - 21:30 WIB

Jelang Ramadan, Presiden Prabowo Pastikan Stok Pangan Nasional Aman

4 February 2025 - 15:44 WIB

Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan

4 February 2025 - 15:01 WIB

Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk

4 February 2025 - 14:22 WIB

Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun

4 February 2025 - 14:17 WIB

Trending di METROPOLIS