TAKENGON (RA) – Masyarakat Kabupaten Aceh Tengah, kembali meminta pemerintah untuk mempertimbangkan pelaksanaan pesta perkawinan dalam situai wabah corona yang menunjukan grafik semakin menaik.
Hal ini disampaikan oleh warga yang berjualan diseputaran kota Takengon.
Menurut Kardi Aman Sukri, kalaulah pesta perkawinan terus diberikan ijin bukan tidak mungkin klaster perkawinan akan muncul di Aceh Tengah. Seperti yang sudah pernah terjadi. Wabah ini belum selesai dan semua pihak diharapkan agar selalu waspada dalam menetapkan kebijakan.
“Klaster pesta perkawinan sudah pernah ada di Aceh Tengah, ada beberapa warga yang terkena corona dan harus mendapatkan perawatan intensif. Para pihak harus jeli dengan semua kegiatan yang mengumpulkan masa dalam satu kegiatan,” ujar Aman Sukri.
Informasi dari kalangan satgas covid-19 kabupaten, sebenarnya pihak berwenang sudah memikirkan langkah untuk memberhentikan kembali kegiatan pesta perkawinan, namun untuk akad nikah diberikan ijin dengan tidak melanggar protokol kesehatan.
“Masih dikaji apakah di berhentikan sementara waktu. Semua masih dalam kajian. Memang kasus covid-19 meningkat di Aceh Tengah, namun semua yang akan diputuskan membutuhkan kajian lebih lanjut. Kita tidak ingin wabah ini membuat warga terjangkit,” ujar Jubir Satgas Aceh Tengah, dr Yunasri.
Menurut Yunasri, sepuluh penambahan di hari Sabtu (24/10), tersebar dari beberapa kecamatan di Aceh Tengah. “Pertama NL 41/P, MI 41/L, AH 47/P, S 45/L, FE 28/L dari Kecamatan Bebesen, SA 33/L dari Kebayakan, KA 27/L, M 31/L dan GW 43/P dari Kecamatan Lut Tawar dan satu orang warga Kecamatan Silihnara berinisial J 45/L,” rinci Yunasri.
Dengan bertambahnya 10 kasus pada hari kata Yunasri lagi, total kasus di Aceh Tengah sudah mencapai, 152 kasus dengan rincian 73 orang dirawat, 74 sembuh dan 5 meninggal dunia. (jur/bai)