Menu

Mode Gelap
Eksebisi Panahan Berkuda di Aceh Tamiang Memukau Ribuan Penonton Oki Setiana Dewi Bangga Khabib Nurmagomedov Akan Datang ke Indonesia Stop Politisasi Investasi: Masyarakat Aceh Barat Masih Berharap dengan MIFA Raih Juara Satu Tingkat Provinsi, Tim Kihajar STEM SMKN 1 Tapaktuan Wakili Aceh ke Tingkat Nasional Manajemen MIFA Melawan, Ribuan Karyawan Mulai Panik

DAERAH · 3 Nov 2020 07:10 WIB ·

Wakil Ketua TKBM Angkat Bicara, Kisruh Pelabuhan Calang


 Wakil Ketua TKBM Pelabuhan Calang, Herman Nurdin Perbesar

Wakil Ketua TKBM Pelabuhan Calang, Herman Nurdin

Calang, (RA) – Wakil Ketua TKBM, Herman Nurdin dibawah koperasi Jasa TKBM Pelabuhan Calang, menilai rancu terkait pembagian hasil antara pihak koperasi dan TKBM terkait bongkar muat di Pelabuhan Calang, Selasa (3/11).

Dirinya, menilai terkait, terkait pembagian hasil 60% untuk koperasi sementara 40% untuk pekerja dinilai sangat rancu hal tersebut terjadi dibumi syariat islam. “seharusnya dalam pembagian dua bagian untuk pekerja satu bagian untuk koperasi setelah potong zakat jangan diabaikan zakat baitul mal 2,5%.”,katanya

Sebelumnya kilas balik pembetukan koperasi, “saya secara pribadi sangat prihatin, dengan kondisi tersebut padahal saya ikut serta dalam pendirian koperasi Jasa TKBM Pelabuhan Calang seharusnya kondisi tersebut tidak terjadi”.

Awal pendirian koperasi tersebut, saya termasuk berkontribusi dalam pembelian sepatu, baju septu termasuk cetak id cart serta membayar iyuran bpjs untuk para pekerja yang tergabung di koperi tkm sehingga koperasi dapat terbentuk hingga berjalan saat ini”. Ungkap Herman

Uang yang saya keluarkan untuk kebutuhan para pekerja, yang nyatanya harus segera dikembalikan namun hingga detik ini belum diselaikan oleh pihak koperasi.

Namun nyatanya, walaupun saya sebagai wakil ketua tkbm, memang hanya dua kali berperan aktif di bongkar muat tiang pancang karena memang mebela agar hasil bongkar muat lebih banyak untuk pekerja sehingga tidak dilibatkan lagi.

Harapan saya, pihak Disnaker Provinsi untuk segera turun tangan terkait kisruh yang terjadi 60% untuk koperasi 40% untuk perkerja dikarnakan Aceh bumi syariat islam agar hak-hak para perkerja dapat diberikan sesuai dengan syariat Islam, Harap Herman (say)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Di Pematang Sawah, Cabup Salman Alfarisi Tampung Curhatan Petani

15 September 2024 - 11:35 WIB

Stop Politisasi Investasi: Masyarakat Aceh Barat Masih Berharap dengan MIFA

15 September 2024 - 10:48 WIB

Manajemen MIFA Melawan, Ribuan Karyawan Mulai Panik

15 September 2024 - 09:26 WIB

Bridge Aceh Putri dan Putra DKI Jakarta Dipuncak Klasemen Sementara

14 September 2024 - 11:06 WIB

Ketum KONI Pusat Dijadwalkan Penyerahan Medali Atlet Terbang Layang

14 September 2024 - 10:38 WIB

Operasi Pengawasan Keimigrasian di Aceh Singkil dan Kepulauan Banyak

14 September 2024 - 10:13 WIB

Trending di DAERAH