Harianrakyataceh.com,Aceh Utara – Sebanyak 2.866 keluarga penerima manfaat (KPM) Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara mulai menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke-7 dari Kementerian Sosial yang disalurkan PT Pos Lhokseumawe di Kantor Camat dan Balai Desa Kecamatan setempat.
Hasil pantauan media, terlihat prosesi penyaluran mendapat pengawalan ketat oleh Babinsa dan Babinkamtibmas, serta pengawasan dari pihak Muspika, TKSK, Pendamping PKH, Karang Taruna, hingga kegiatan itu berlangsung tertib, sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Alhamdulillah, bantuan dari pemerintah terus bergulir. Harapan kami, keluarga penerima bisa memanfaatkan dengan baik. Tolong didahulukan untuk membeli kebutuhan pokok,” kata Camat Tanah Luas Usman.K, S.Sos.
Usman kembali mengingatkan kepada warga agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan. mengingat, laju penyebaran covid-19 masih tinggi.
“Tetap jaga kesehatan dan jangan lupa pakai masker saat keluar rumah. Jangan jajan sembarangan di pinggir jalan. Untuk yang sepuh-sepuh dan yang ada penyakit bawaan, tolong diperhatikan khusus karena rentan bila terinfeksi corona,” kata Usman.
Sementara itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Tanah Luas Ida Laili Midarti menjelaskan, BST Kemensos tahap ketujuh ini disalurkan langsung oleh PT Pos Lhokseumawe kepada 2.866 KPM dari 57 Desa yang ada di Kecamatan Tanah Luas.
“Nominalnya, tiap keluarga mendapatkan Rp. 300 ribu per bulannya,” kata Ida Laili Midarti.
Nominal tersebut, kata Ida Laili Midarti, memang berubah sejak penerimaan bulan Juli kemarin. Pada Gelombang I (April – Juni 2020), setiap KPM menerima Rp 600 ribu per bulan. Namun, pada Gelombang II, mereka menerima Rp 300 ribu per bulan selama 6 bulan, Juli – Desember 2020 mendatang.
“Ketentuan dari Kemensos. BST ini awalnya hanya sampai Juni, tapi karena pandemi belum berakhir, pemerintah pusat memperpanjang hingga Desember. Keluarga penerima manfaatnya juga diperluas sasarannya,” tutup Ida Laili Midarti. (ril/ra)