BLANGPIDIE (RA) – Sedikitnya 125 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Abdya menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2020.
Kepala BKPSDM Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur melalui Sekretarisnya Rahmad Sumedi SE, Rabu (12/8) mengatakan, kenaikan pangkat tersebut terdiri dari 105 orang golongan III/d ke bawah dan 17 orang golongan IV/a ke atas.
Dirincikan dalam 125 SK kenaikan pangkat itu, terdapat PNS yang mengalami kenaikan pangkat otomatis (JFU) sebanyak 44 orang, kenaikan pangkat jabatan struktural sebanyak 32 orang, kenaikan pangkat fungsional tertentu sebanyak 36 orang dan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah sebanyak 13 orang.
“Penyerahan SK-nya telah dilaksanakan pada Selasa (11/8/2020) lalu. Selain 125 PNS yang menerima SK kenaikan pangkat, juga ada yang menerima SK PNS 100 persen sebanyak 2 orang yang merupakan bidan,”katanya.
Cut Hasnah berharap kepada PNS yang baru kenaikan pangkat agar prestasi itu dapat diiringi dengan peningkatan disiplin, dedikasi dan loyalitas yang tinggi sekaligus lebih proaktif dalam melayani kepentingan masyarakat.
“Kenaikan pangkat bukanlah suatu hak, akan tetapi merupakan penghargaan yang diberikan pejabat berwenang atas hasil penilaian kinerja, pengabdian dan prestasi kerja,”ujarnya.
Disebutkan, pelayanan kenaikan pangkat di lingkup Pemkab Abdya dilaksanakan secara Paperless sejak tahun 2018 melalui Aplikasi SiTANGKAS (Sistem Pelayanan Kepegawaian Tanpa Berkas) yang merupakan pengembangan sistem informasi kepegawaian daerah.
“Hal ini tentunya memberi kemudahan bagi pengelola kepegawaian tiap perangkat organisasi dalam hal pengajuan usul kenaikan pangkat pegawai,”tuturnya.
Ditambahkan, pada SiTANKAS tersedia menu pengajuan usul kenaikan pangkat secara online dan dokumen elektronik persyaratan kenaikan pangkat.
“Hal ini sejalan dengan surat Badan Kepegawaian Negara Nomor: D 26-30/V 108-9/99 yang menerapkan aplikasi DocuDigital sebagai aplikasi pendamping sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK) guna terlaksananya layanan kepegawaian secara Paperless di wilayah kerja Kanreg XIII BKN se-Provinsi,”paparnya.
“Oleh sebab itu, kita harapkan kenaikan pangkat PNS ini dapat memacu kenaikan prestasi kerja sesuai penempatan tugasnya masing-masing. Terus bekerja dengan disiplin dan tingkatkan prestasi kerja,”demikian harapnya. (mat).