Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

NANGGROE BARAT · 13 Nov 2020 10:09 WIB ·

125 PNS Abdya Terima SK Kenaikan Pangkat


 Dua orang bidan memperlihatkan SK PNS 100 persen seusai diterima di aula BKPSDM setempat, Selasa (11/8/2020). Perbesar

Dua orang bidan memperlihatkan SK PNS 100 persen seusai diterima di aula BKPSDM setempat, Selasa (11/8/2020).

BLANGPIDIE (RA) – Sedikitnya 125 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Abdya menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2020.

Kepala BKPSDM Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur melalui Sekretarisnya Rahmad Sumedi SE, Rabu (12/8) mengatakan, kenaikan pangkat tersebut terdiri dari 105 orang golongan III/d ke bawah dan 17 orang golongan IV/a ke atas.

Dirincikan dalam 125 SK kenaikan pangkat itu, terdapat PNS yang mengalami kenaikan pangkat otomatis (JFU) sebanyak 44 orang, kenaikan pangkat jabatan struktural  sebanyak 32 orang, kenaikan pangkat fungsional tertentu  sebanyak 36 orang dan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah sebanyak 13 orang.

“Penyerahan SK-nya telah dilaksanakan pada Selasa (11/8/2020) lalu. Selain 125 PNS yang menerima SK kenaikan pangkat, juga ada yang menerima SK PNS 100 persen sebanyak 2 orang yang merupakan bidan,”katanya.

Cut Hasnah berharap kepada PNS yang baru kenaikan pangkat agar prestasi itu dapat diiringi dengan peningkatan disiplin, dedikasi dan loyalitas yang tinggi sekaligus lebih proaktif dalam melayani kepentingan masyarakat.

“Kenaikan pangkat bukanlah suatu hak, akan tetapi merupakan penghargaan yang diberikan pejabat berwenang atas hasil penilaian kinerja, pengabdian dan prestasi kerja,”ujarnya.

Disebutkan, pelayanan kenaikan pangkat di lingkup Pemkab Abdya dilaksanakan secara Paperless sejak tahun 2018 melalui Aplikasi SiTANGKAS (Sistem Pelayanan Kepegawaian Tanpa Berkas)  yang merupakan pengembangan sistem informasi kepegawaian daerah.

“Hal ini tentunya memberi kemudahan bagi pengelola kepegawaian tiap perangkat organisasi  dalam hal pengajuan usul kenaikan pangkat pegawai,”tuturnya.

Ditambahkan, pada SiTANKAS tersedia menu pengajuan usul kenaikan pangkat secara online dan dokumen elektronik persyaratan kenaikan pangkat.

“Hal ini sejalan dengan surat Badan Kepegawaian Negara Nomor: D 26-30/V 108-9/99  yang menerapkan aplikasi DocuDigital sebagai aplikasi pendamping sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK) guna terlaksananya layanan kepegawaian secara Paperless di wilayah kerja Kanreg XIII BKN se-Provinsi,”paparnya.

“Oleh sebab itu, kita harapkan kenaikan pangkat PNS ini dapat memacu kenaikan prestasi kerja sesuai penempatan tugasnya masing-masing. Terus bekerja dengan disiplin dan tingkatkan prestasi kerja,”demikian harapnya. (mat).

 

 

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Walau Dijaga Ketat Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Terus Kabur

18 April 2024 - 14:42 WIB

Gandeng Puskesmas Lhok Bengkuang, Rutan Tapaktuan Gelar Penyuluhan Kesehatan

17 April 2024 - 17:58 WIB

Bacalon Bupati Nagan Raya Mulai Bermunculan

16 April 2024 - 15:55 WIB

Pabrik Pengolahan Rotan di Simeulue Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Rp56 Juta

16 April 2024 - 15:14 WIB

Satlantas Polres Simeulue Amankan Puluhan Ranmor Knalpot Brong

14 April 2024 - 20:04 WIB

Kapolres Aceh Jaya Secara Langsung Mengatur Lalu Lintas

13 April 2024 - 14:44 WIB

Trending di NANGGROE BARAT